Sudah Ditendang Anak Kandung, Oknum warga Lubuklinggau ini Masih Nekat Lakukan Asusila
Pria usia 26 tahun Inisial BK (26) jalani sidang putusan hakim karena mencabuli anak kandungnya sendiri, Senin (6/11/2023).-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos -
BACA JUGA:The Next Gayus Tambunan, Dua Oknum Pegawai Pajak Resmi Dipecat
Sehingga sehingga hubungan terdakwa dengan korban adalah ayah dan anak kandung.
Namun Senin 15 Mei 2023 sekira pukul 03.00 WIB di rumah mereka, korban sedang tidur di depan TV.
Kemudian datang terdakwa langsung masuk ke dalam selimut yang korban pakai.
Tiba-tiba tangan terdakwa memegang alat kelamin korban dari bagian luar celana.
Sehingga korban terbangun dan langsung mengatakan " Ai dah Ayah!"
Selanjutnya korban menendang kepala terdakwa dan korban pindah tidur di kamar.
Selasa 16 Mei 2023 sekira pukul 17.00 WIB di rumah, korban sedang mengambil air putih, kemudian datang terdakwa dari arah depan langsung memegang paha korban sebelah kanan. Sehingga korban ketakutan dan langsung berlari ke rumah saksi inisial AD.
Kejadian tersebut tak hanya sekali dilakukan oleh terdakwa.
BACA JUGA:Lima Hari Hilang Balita Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologinya
Perbuatan yang kedua terjadi pada Selasa, 16 Mei 2023 sekitar pukul 20.00 WIB. Waktu itu korban selesai minum air putih di dapur lalu datang terdakwa dari arah depan dan memegang paha sebelah kanan korban.