Sudah Ditendang Anak Kandung, Oknum warga Lubuklinggau ini Masih Nekat Lakukan Asusila
Editor: Admin
|
Senin , 06 Nov 2023 - 16:26
Pria usia 26 tahun Inisial BK (26) jalani sidang putusan hakim karena mencabuli anak kandungnya sendiri, Senin (6/11/2023).-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos -
Selanjutnya korban ketakutan dan lari ke tempat saudara korban yang ada di Kelurahan Bandung Ujung di belakang Masjid Taqwa dan korban meceritakan kejadian tersebut kepada keluarga orang tua korban.
Setelah mengetahui hal itu, keluarga orang tua korban melaporkannya ke kepolisian untuk ditindak lanjuti. (*)