7 Arah Kebijakan Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas

Plt Sekda Kabupaten Musi Rawas, H Aidil Rusman didampingin Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Musi Rawas, Tri Retriyanto dan Kepala Bappeda Kabupaten Musi Rawas, Erwin Syarif saat memimpin rapat di Ruang Bina Praja-Foto : Muslimin/Linggau Pos-

Seperti diketahui stunting saat ini merupakan, kita berprestasi karena terbesar di Sumsel untuk masalah stunting. "Saya belum dapat info yang terbaru, dan mudah-mudahan akan tembus di bawah angka di bawah 20," jelasnya.  

Dia juga menambahkan, tidak usah berprestasi lah di sini yang penting angka percepatan penurunannya signifikan.  "Saya hormati kampung keluarga berkualitas merupakan konsep percepatan pembangunan keluarga dengan menggunakan pendekatan pemberdayaan individu keluarga dan masyarakat oleh lintas sektor," sebutnya.

BACA JUGA:RKPD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025 Sedang Disusun

Saat ini ada beberapa program dan kegiatan berbasis kampung desa dan masyarakat oleh kementerian dan lembaga melalui instruksi presiden Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas. Diharapkan berbagai upaya ini dapat dilaksanakan dengan lebih terkoordinasi terkonvergensi dan sinergi.

Dengan sasaran program antara lain penyedia data dan dokumen kependudukan, peningkatan perubahan perilaku peningkatan cakupan layanan dan rujukan kepada keluarga dan yang terakhir adalah penataan lingkungan hidup keluarga dan masyarakat.

Untuk mencapai tujuan tersebut maka arah kebijakan optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas. 

Yang harus dilakukan adalah sebagai berikut pertama melakukan pembentukan kampung keluarga berkualitas di seluruh desa dan kelurahan. "Alhamdulillah Tahun 2022, Musi Rawas sudah 199 desa/kelurahan sudah terbentuk kampung berkualitas kemudian," sebutnya. 

BACA JUGA:RKPD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025 Sedang Disusun

Kedua melakukan pemaduan sinkronisasi pada sinkronisasi kebijakan dan implementasi pembangunan keluarga. 

Ketiga memperkuat peran dan kewenangan pemerintah tingkat desa. 

Ke empat meningkatkan ketahanan kesejahteraan keluarga yang holistik dan integratif. 

Kelima meningkatkan akses dan kualitas penyelenggaraan pelayanan dasar bagi keluarga. 

Ke enam meningkatkan advokasi perubahan prilaku sosial dan kesehatan bagi keluarga. 

Ke tujuh memperkuat basis data keluarga dan sistem infomasi di level desa dan kelurahan.

Selanjutnya dia juga mengatakan rapat koordinasi integrasi lintas sektor di kampung keluarga berkualitas  bertujuan agar terwujudnya kesamaan persepsi bagi pelaksanaan dan pengelolah program pada semua OPD dalam mengintergrasikan program pembagunan lintas sektor di kampung berkualitas dengan keterpaduan program. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan