Ingat, Selama Ramadan Tempat Hiburan di Lubuklinggau Ditutup

SE - Kasi Ops Sat PolPP, Ta’at bersama personil lainnya menempel SE menghadapi bulan Ramadan di salah satu cafe yang ada di Lubuklinggau, Rabu 6 Maret 2024.-Foto : Dokumen -Sat PolPP Kota Lubuklinggau

BACA JUGA:Jelang Ramadan 2024, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Bagikan Peralatan Makan Baru

Sebelumnya, Pj Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa juga sudah menyampaikan jika imbauan ini tentunya sudah disesuaikan dengan regulasi yang ada, yakni Peraturan Daerah (Perda) Kota Lubuklinggau.

Trisko pun berharap, setelah dikeluarkannya SE ini dapat dipatuhi dan dijalankan oleh semua masyarakat Kota Lubuklinggau.

“Kita juga mengingatkan ke masyarakat, selama Ramadan agar melaksanakan ibadah dengan tertib. Terutama disekitar Masjid Agung As Salam Lubuklinggau kita mengharapkan kepada anak-anak ya selama berlangsungnya sholat Tarawih maupun sholat subuh tidak memainkan petasan karena akan sangat menganggu masyarakat yang sedang beribadah disana. Begitupun disekitar masjid-masjid lainnya yang ada dilingkungan masyarakat,” imbaunya.

Bahkan kalau bisa lanjutnya, permainan petasan ini sudah tidak lagi diguanakan oleh anak-anak maupun para remaja. 

BACA JUGA:Buka Puasa All You Can Eat di Kampung Ramadan 2024 Famvida Hotel Lubuklinggau

“Karena sekali lagi, ini demi menjaga kekhusyukan ibadah umat muslim yang ada di Lubuklinggau yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan,” harapnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan