Ingat, Selama Ramadan Tempat Hiburan di Lubuklinggau Ditutup

SE - Kasi Ops Sat PolPP, Ta’at bersama personil lainnya menempel SE menghadapi bulan Ramadan di salah satu cafe yang ada di Lubuklinggau, Rabu 6 Maret 2024.-Foto : Dokumen -Sat PolPP Kota Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Selama bulan Ramadan 445 H, tempat hiburan di Kota Lubuklinggau diminta untuk tutup sementara.

Surat edaran (SE) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau terkait hal ini pun sudah disampaikan ke pihak kecamatan masing-masing, untuk diteruskan ke kelurahan. 

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Satuan (Kasat) PolPP Kota Lubuklinggau, Walyusman melalui Kasi Ops, Ta’at saat dibincangi Koran Linggau Pos, Rabu 6 Maret 2024. 

Ta’at menjelaskan, setelah dibahas akhirnya disepakati beberapa imbauan selama bulan Ramadan yang sudah dituangkan dan SE. 

BACA JUGA:Bikin Wow Berbuka dan Sahur Bersama Kurma, 7 Keajaiban Mendominasi akan Kamu Alami Selama Ramadan

Dalam SE tersebut dijelaskan, diharapkan kepada seluruh warga Kota Lubuklinggau untuk memperhatikan hal-hal seperti menjaga persatuan dan kesatuan, ketertiban, keamanan dan kekhusyukan umat islam yang sedang menjalankan ibadah puasa, tidak makan, minum dan merokok di sembarang tempat siang hari, yang dapat menimbulkan masalah bagi yang berpuasa.

Kemudian dipoint ketiga dalam SE yang sudah mereka bagikan tersebut, bagi usaha warung makan atau restoran untuk memasang tirai.

Hal ini untuk menutupi sebagian tempat usahanya. Hal ini untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalani ibadah puasa. 

“Kemudian dipoint keempat ditegaskan, tempat-tempat hiburan dan cafe diminta ditutup selama bulan suci ramadhan,” ungkap Ta’at.

BACA JUGA:Madrasah Ada Libur Awal Akhir, Ramadan 2024 Harus Lebih Bermakna 6 Ketentuan SE Kemenag

Selain itu, dalam SE juga diimbau ke masyarakat untuk tidak membunyikan petasan baik siang hari maupun malam hari yang dapat mengganggu ketenangan beribadah, tidak melakukan perkelahian, minum minuman beralkohol, narkoba, perjudian dan perbuatan tercela lainnya.

“Kita berharap, SE ini dipatuhi oleh semua pihak. Karena apabila himbauan di atas tidak diindahkan akan dilakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. 

Hari ini SE ini juga akan mereka akan tempelkan di sepanjang Jalan Yos Sudarso.

“Supaya masyarakat semuanya bisa melihat, dan harapannya dapat mematuhi imbauan yang ada di SE tersebut. Ini semata-mata agar masyarakat kita bisa dengan nyaman dan khusu’ menjalankan ibadah puasa,” tambahnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan