Warga Kali Serayu Lubuklinggau Terancam 7 Tahun Penjara
Editor: SULIS
|
Rabu , 06 Mar 2024 - 21:12
![](https://linggaupos.bacakoran.co/upload/7da08fa74b964b2419fc33785c7e144a.jpg)
Tersangka Juan Agung Setiawan (34) yang diringkus Polisi di rumahnya Kelurahan Kali Serayu, Kecamatan Lubuklinggau Utara 2.-foto : dokumen Polres Musi Rawas -