Haid Tidak Teratur Bikin Galau saat Puasa, ini Solusinya!

Siklus bulanan perempuan atau yang lebih dikenal dengan menstruasi kadang tiba-tiba berubah.-Foto : Dokumen Islampos-

Artinya, “Adapun minimal haidh yang disertai dengan hari lain maka tidak ada ketersambungan di dalamnya. Justru haidh akan terselang oleh waktu bersih. Seperti si perempuan melihat darah pada satu waktu dan melihat bersih pada waktu lain, maka waktu bersih itu pun juga dianggap haidh karena turut kepada haidh, dengan syarat kejadian itu tidak lebih dari 15 hari dan tidak kurang dari haidh minimal.”

Artinya, “Ketika haidh disertai keterputusan darah, maka bila jumlah waktu keluarnya mencapai sehari semalam, maka seluruhnya adalah haidh. Pastinya ada penambahan waktu minimal. Jika tidak, maka secara mutlak tidak ada haidh.” (Lihat: Ibnu Hajar al-Haitami, Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil-Minhaj, jilid 1, hal. 389).

Dari petikan di atas maka dapat ditarik sejumlah kesimpulan:

BACA JUGA:Anak Susah Makan? ini Solusinya, 4 Rekomendasi Vitamin Anak Penambah Nafsu Makan

Jika seorang perempuan mengalami haidh paling sedikit darahnya, sekaligus paling singkat waktu keluarnya, maka harus dipastikan darahnya keluar secara terus menerus selama sehari semalam atau 24 jam.

Walaupun rentang waktu keluar darah mencapai satu hari satu malam, namun karena darahnya tidak lancar, dan saat diakumulasikan tidak mencapai 24 jam, maka itu bukan haidh.

Ketika darah keluar tidak lancar, kemudian waktu keluarnya lebih dari satu hari serta tidak lebih dari 15 hari, maka harus dihitung akumulasi waktu keluarnya. Bila mencapai 24 jam, maka itu darah haidh. Sebaliknya, jika tidak mencapai 24 jam, berarti itu bukan haidh.

Ketika darah keluar tidak lancar, dan waktu keluarnya lebih dari satu hari, kemudian saat diakumulasikan waktu keluarnya itu mencapai 24 jam atau lebih, maka itu dianggap haidh.

Waktu-waktu saat tidak keluar darah, dalam pandangan mazhab as-Syafi‘i, tetap dianggap haidh, dengan catatan akumulasi jam keluarnya lebih dari 24 jam, dan rentang waktu hari keluarnya tidak lebih dari 15 hari.

BACA JUGA:Orang Tua Wajib Tahu Inilah 5 Tips Menurunkan Demam Anak Secara Alami

Maka, saat pertama keluar darah haidh, disarankan harus dicatat jam dan hari apa mulainya, untuk dihitung 24 jam ke depan. Demikian pula untuk menghitung waktu paling lama, yakni 15 hari. Pasalnya, ini berfungsi untuk menentukan waktu-waktu ibadah. Jika dalam waktu 24 jam telah selesai haidh, maka artinya Anda harus kembali shalat dan berpuasa.

Begitu pula jika haidh berlangsung lama, maka paling lama adalah 15 hari. Lebih dari 15 hari, berarti Anda tidak dianggap haidh sehingga harus menunaikan shalat dan berpuasa. Hanya saja selama haidh, Anda tidak perlu mengaqdha shalat, sedangkan puasanya diqadha di luar Ramadhan. Wallahu a’lam.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan