Korban Pembunuhan di Musi Rawas Ternyata Idap Keterbelakangan Mental

TKP pembunuhan di Blok M15, PT. Evan Lestari, Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.-Foto : Dokumen -linggaupos.co.id

Lalu karena ingin buang air, Roziza pergi ke sungai. Sedangkan istrinya Hudaiyana menunggu di pinggir jalan.

Lalu, tidak lama kemudian, Roziza mendengar istrinya (Hudaiyana) berteriak meminta tolong.

BACA JUGA:Ternyata ini Alasan Hakim Tolak Saksi Meringankan Terdakwa Kasus Pembunuhan Adik Bupati Muratara

Roziza langsung menuju ke pinggir jalan sambil mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis pisau miliknya.

Roziza melihat Edi Yansah lari ke pinggir jalan. Roziza langsung menusukkan sebilah senjata tajam jenis pisau miliknya kearah dada sebelah kiri Edi Yansah, sebanyak satu kali.

Selanjutnya, Roziza dan Edi Yansah, sempat berkelahi, lalu, Hudaiyana langsung memukul Edi Yansah dengan menggunakan sebilah kayu kebagian kepala yang menyebabkan  Edi Yansah, terjatuh ketanah.

"Kemudian, Roziza  langsung menusuk  Edi Yansah  ke bagian leher sebanyak dua kali dan bagian kepala sebanyak dua kali, hingga terkapar di jalan, selanjutnya Roziza dan Hudaiyana  langsung melarikan diri ke arah Desa Durian Remuk," jelasnya.

BACA JUGA:Korban Geram Pacarnya Dilempar Batu, 2 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, adanya kejadian tersebut, berdasarkan laporan polisi LP / B-56 / III / 2024 / SPKT / Sat. Reskrim / Res Mura /SUMSEL,Tanggal 9 Maret 2024.

Tim Landak Satreskrim Polres Mura bersama Polsek Muara Beliti, melakukan penyelidikan dan olah TKP, sekaligus melakukan pengejaran pelaku.

Setelah melakukan pengejaran pelaku dan pendekatan secara kekeluargaan, akhirnya kedua pelaku  menyerahkan diri, ke Polsek Muara Beliti hingga dilakukan pendalaman perkara ke Polres Mura, dan kedua pelaku siap mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Selain tersangka, anggota juga menyita BB diantaranya, satu helai baju kaos lengan panjang warna coklat (milik korban), satu helai celana training panjang warna hitam (milik korban), satu potong kayu, satu buah sarung senjata tajam jenis pisau yang terbuat dari pipa paralon (milik pelaku)," paparnya.

BACA JUGA:Kasus Menonjol di Musi Rawas, Oknum ASN Rudapaksa Hingga Pembunuhan

Sementara itu, dari hasil keterangan kedua tersangka dihadapan penyidik, motip tersangka  nekat melakukan hal tersebut lantaran korban  mengganggu istrinya (Hudaiyana), dengan menarik dan memegang tangan istrinya. 

“Karena dibakar api cemburu sehingga  Aku kalap mata. Pak, dio ganggu istri Aku, sehingga istri Aku teriak, kebetulan saat itu Aku lagi di sungai, maka dari kejadian itula aku nekat Pak. Aku ngaku Pak salah dan nyesal," ungkap Roziza.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan