Waduh, Gara-gara ini Ketua KPU Sumsel Kena Semprot

Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya-Foto : Dokumen Detik -

Ia memerintahkan operator untuk membuka rekapitulasi di 2 kecamatan yakni Rantau Bayur dan Banyuasin 2 Kabupaten Banyuasin.

Dan benar adanya, saat dibuka aplikasi Sirekap oleh operator hasil rekapitulasi untuk daerah Banyuasin 2 kosong, tidak ada unggahan data hasil rekapitulasi.

"Kok nggak diunggah, coba diminta mas ke Banyuasin 2 formulir D hasil untuk DPR RI ya terutama di Kecamatan Rantau Bayur dan Banyuasin 2, tolong yang ya KPU Provinsi," ujar Hasyim bernada kecewa.

Dalam rapat pleno itu juga, Hasyim meminta para saksi apakah akan menunggu terlebih dahulu data form D hasil diunggah ke data Sirekap. 

"Kita lebih baik menunggu saja dulu pimpinan, karena kita tidak mau nanti orang yang menduduki kursi DPR nanti merupakan hasil dari salah penghitungan suara," jawab seorang saksi dari Partai PKB.

BACA JUGA:Segini Pengeluaran Peserta Pemilu 2024

Agar, lanjut saksi dari Partai PKB supaya pemilu khususnya Pileg 2024 mendapatkan suara yang benar-benar jujur dan adil.

Saksi dari PKB juga mengungkapkan, tidak hanya pada dua kecamatan itu saja yang tidak melampirkan data D hasil di aplikasi Sirekap KPU. 

Melainkan, lanjut saksi ada dua daerah pemilihan lainnya di kabupaten Banyuasin yakni di Banyuasin I dan Banyuasin 3.

Dari saksi Parpol PAN juga sama, menurut catatannya ada 6 kecamatan di Kabupaten Banyuasin yakin kecamatan Air Salek, Banyuasin 3, Muara Padang, Muara Sugihan, Muara Telang dan Tungkal Ilir.

Mendengar keterangan saksi itu, ia meminta agar Bawaslu menghadirkan khususnya untuk dua kecamatan di Kabupaten Banyuasin tersebut, lengkap dengan data D hasil rekapitulasinya. 

Lebih lanjut, berdasarkan laporan dari saksi-saksi masing-masing Parpol itu ia pun mengecek kebenaran satu persatu terhadap 7 kecamatan di Banyuasin tersebut.

BACA JUGA:Wapres Minta Hak Angket Tak Berujung Pada Pemakzulan Presiden

Saat dibuktikan, ternyata memang benar di 7 kecamatan Kabupaten Banyuasin tidak ada unggahan hasil rekapitulasi suara untuk Caleg DPR RI Pemilu 2024. 

Yang mana, menurutnya jika telah selesai penghitungan pada tingkat kecamatan, sudah ada hasil unggahannya di aplikasi Sirekap KPU.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan