Perhiasan Emak-emak Asal Musi Rawas Dicopet Pengamen Lubuklinggau
Editor: SULIS
|
Rabu , 13 Mar 2024 - 20:42
Tersangka Andika yang merupakan warga Jalan Bangka, RT 01, Kelurahan Lubuklinggau Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Barat 2. INZET : Gelang emas senilai Rp 34,5 juta milik korban Hj Nasipon (61) yang sempat dicopet tersangka Andika.-Foto: Dokumen Polres Lubuklinggau-