Tes Kesehatan Jemaah Calon Haji 2024 Diperketat, ini Tips Mempersiapkan Diri Menurut Kemenag Muratara

GRAFIS HAJI-GRAFIS : NET-

MURATARA, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Tahun 2024 ada kebijakan baru untuk Calon Jemaah Haji (JCH). Biasanya JCH akan diminta untuk melakukan pelunasan terlebih dahulu baru dilanjutkan dengan tes kesehatan. 

Namun 2024, mereka diminta tes kesehatan terlebih dahulu untuk memastikan sudah istithaah, baru diperbolehkan melakukan pelunasan. Jika tidak penuhi istithaah kesehatan, keberangkatan jemaah haji bisa mundur tahun berikutnya.

Hal ini dibenarkan Kasi Urusan Haji Kemenag Muratara, Ali saat dibincangi wartawati Linggau Pos, Selasa 7 November 2023.

Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan dalam dua tahap. Tujuannya agar rentang pemeriksaan tahap satu dan tahap kedua bisa dimanfaatkan oleh jemaah haji untuk menjaga dan memulihkan kesehatannya. 

BACA JUGA:Kondisi Kesehatan jadi Syarat Pelunasan Haji

“Iya. Kebijakannya seperti itu untuk tahun depan. Namun kita juga belum tahu pasti teknisnya nanti seperti apa. Kemungkinan hanya jadwalnya saja dirubah, namun untuk tahapan tes kesehatannya sama saja. Kebijakan ini hanya ingin memastikan jemaah yang melakukan pelunasan yang memang siap melaksanakan ibadah haji. Karena kita ketahui, tantangan di sana sangat berat, sehingga jemaah harus dipastikan benar-benar siap dari sisi kesehatannya,” jelasnya.

Kabijakan ini sudah disampaikan jauh-jauh hari, agar jemaah diimbau untuk mulai menjaga kesehatan. Jaga kesehatan dari aspek mendasar, mulai dari menjaga makanan dan olah raga.

Namun lanjut Ali, untuk jadwalnya kapan dimulai dilakukan tes kesehatan untuk JCH belum tahu. 

“Karena waktunya masih lama juga. Untuk jadwalnya kita belum tahu. Ya bagi jemaah yang sudah masuk list keberangkatannya ditahun 2024, siap-siap saja. Jaga kesehatan, jaga pola makan,” ungkapnya.

BACA JUGA:Info Terbaru, Pemeriksaan Kesehatan Calon Jemaah Haji 2024 Diperketat

Di Muratara sendiri, JCH yang kemungkinan berangkat ada puluhan orang.

“Sementara ada lebih kurang 50 JCH. Tapi kita tidak tahu kedepannya, apa ada yang meninggal, sakit atau dinyatakan tidak Istithaah atau justru bertambah karena kuota haji kita bertambah,” ungkapnya lagi.

Sebelumnya pada Senin (6/11/2023), Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi.

Rapat membahas berbagai hal, termasuk tambahan kuota haji untuk tahun 1445H/2024M. Nantinya, kuota itu akan dibagi ke jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan