Sangat Mendukung Program BAZNAS Bupati Dapat Penghargaan dari BAZNAS RI

Bupati Musi Rawas, H Ratna Machmud (kedua dari kiri) terima piagam pengharhaan dari BAZNAS RI sebagai Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaikm diserahkan oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Musi Rawas, KH Bahana Jaalhaq Taqwalah SPDI, MA, CFRM didamping-foto : muhammad yasin/linggau pos -

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Musi Rawas, KH Bahana Jaalhaq Taqwalah SPDI, MA, CFRM menyerahkan piagam penghargaan dari BAZNAS RI untuk Bupati Musi Rawas, H Ratna Machmud. 

Piagam penghargaan yang ditandatangani Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH, Noor Achmad, MA diberikan kepada Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud sebagai Kepala Ddaerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik.      

Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh BUpati Musi Rawas Hj Ratna Machmud di Pendopo Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Kamis 14 Maret 2023. 

Saat menyehkan piagam penghargaan Ketua BAZNAS Musi Rawas didampingi Wakil ketua (Waka) II Nisvi Asyura dan Waka III, H H Rageman, S.SOS. M.M.

Ketua BAZNAS Kabupaten Musi Rawas mengatakan penghargaan dari BAZNAS RI atas kinerja Bupati Kabupaten Musi Rawas, Hj Ratna Machmud dalam mendukung pengelolaan zakat di Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:Hasil Susenas Dipublikasi September 2024

" BAZNAS RI memberikan pigam penghargaan sebagai kepala daerah pengelolaan zakat terbaik kepada Bupati Musi Rawas," katanya. 

Ditambahkannya, secara khusus BAZNAS Kabupaten Musi Rawas menemui Bupati Musi Rawas mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya atas prestasi Bupati Musi Rawas, mudah-mudahan ini memberikan infect  langsung kepada pengelolaan zakat.

"Makanya hari ini kita sangat merespon bantuan ibu Bupati. Makanya kita menyampaikan langsung penghargaan dari BAZNAS RI," sebutnya. 

Zakat itu di dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, meliputi perencanaan pelaksanaan, pengkoordinasian, pengendalian, pengumpulan pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak dan shodaqoh. 

"Dari mulai proses perencanaannya, Bupati Musi Rawas sudah sangat mendukung. Kemudain proses pelaksanaannya bupati Musi Rawas juga memberikan hinbauan-himbauan, menyampaikan surat edaran kepada jajarannya," tambahnya.

BACA JUGA:Bulan Suci Ramadhan Membawah Berkah Tersendiri Buat Penjual Buah

Kemudian dari sisi pengendaliannya BAZNAS sangat perlu dukungan dari Pemerintah Daerah agar pengelolaan dana sosial keagamaan di masyarakt bisa terkontrol  oleh Pemerintah.

Dan penggunaannya bisa terpantau untuk kemaslahatan dan sesuai dengan syariat serta sesuai dengan regulasi yang ada jangan sampai tidak aman NKRI (Negara Kesataun Republik Indonesia) .

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan