Begini Cara Unik Pengenalan Halal Haram pada Anak Didik TK ABA 1 Lubuklinggau

Guru sedang memberikan materi pengenalan hukum-hukum dalam Islam.-Foto : Dokumen -TK ABA 1 Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID  - Usia dini anak 0-6 tahun yang populer dengan sebutan masa emas (golden age) merupakan masa perkembangan anak secara mental, jasmani, dan rohani. 

Pada usia ini, otak anak berkembang pesat hingga mencapai 80 persen dan anak akan mulai mempelajari segala hal, dan karakternya pun akan terbentuk.

Bagi orang tua muslim yang ingin anaknya menjadi shaleh atau bertakwa, dalam perkembangan kepribadian anak, rasa ingin tahu. Maka potensi belajarnya juga perlu ditanamkan ketakwaan pada diri anak. 

Salah satu yang harus ditanamkan yaitu pengenalan hukum wajib halal dan haram. 

BACA JUGA:Ingat, 17 Oktober Wajib Halal. Buat Sertifikat Halal Gratis

Psikolog sekaligus Pengamat Anak, Zulia Ilmawati mengungkapkan, tips mudah mengenalkan makanan halal pada anak yaitu usahakan untuk selalu membeli makanan yang sudah bersertifikat halal, mulai dari jajanan. Nah untuk mnegnalkannya kepada anak bisa ditunjukkan label halal yang baisanya terletak di sudut atas atau bawah kemasan. 

Meski tidak diberi label halal bukan berarti makanan tersebut haram, namun mengenalkan label halal penting untuk mendidik anak supaya mulai berhati-hati sebelum membeli makanan.

Tambahnya, kemudian ketika para orang tua berbelanja di supermarket melihat ada makanan haram yang dijual, maka dapat tunjukkan kepada anak perbedaan daging sapi dan babi, misalnya mulai dari warna, tekstur, dan aromanya.

Selain makanan, anak juga bisa dikenalkan dengan minuman beralkohol yang haram untuk dikonsumsi, seperti bir dan minuman haram lainnya. Tekankan kepada mereka bahwa segala sesuatu dilarang dalam ajaran Islam dan haram untuk dikonsumsi.

BACA JUGA:Sulit Menjangkau Semua UMK Ini yang Dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) 1 yang beralamat di Jalan Letkol Atmo No 23, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan ini telah mengajarkan kepada anak didiknya mengenai sesuatu yang halal, haram, sunah, makruh.

"Kita telah mengajarkan kepada anak didik tentang hukum wajib halal, sunah, makruh, dan haram," kata Nurnianah selaku Kepala TK ABA 1 kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 18 Maret 2024.

Sebelum memulai kegiatan belajar dan mengajar, guru membimbing anak didik untuk melaksanakan Shalat Dhuha berjamaah dan dilanjutkan pembacaan kultum dari guru itu sendiri.

"Sebelum memberikan materi KBM, anak-anak diminta untuk shalat duha kemudian kultum oleh guru dan setiap guru diharuskan untuk bisa menguasai setiap materi kultum," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan