Ingat, 17 Oktober Wajib Halal. Buat Sertifikat Halal Gratis

Logo Halal.-Foto: screenshoot- Sucofindo

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Oktober 2024, Wajib Halal akan dilaksanakan secara serentak di seluruh provinsi di Indonesia.

Untuk itu dilaksanakannya kegiatan Akselerasi Sinergi Wajib Halal Oktober (WHO) Tahun 2024.

Di Provinsi Sumsel, kegiatan kegiatan Akselerasi Sinergi Wajib Halal Oktober (WHO) Tahun 2024 dilaksanakan di Kota Lubuklinggau.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)Kemenag Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Sulit Menjangkau Semua UMK Ini yang Dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

“Kami dari BPJPH Provinsi Sumatera Selatan mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, supaya seluruh pelaku usaha yang ada di kota ini pada tanggal 17 Oktober 2024 nanti semua sudah bersertifikat halal. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Lubuklinggau yang sudah memberikan apresiasi kepada kegiatan ini,” ungkapnya dikutip dari laman resmi Diskominfotiksan Kota Lubuklinggau.

Tim BPJPH akan turun ke lapangan dan mengunjungi para pelaku usaha mensosialisasikan bahwa pada 17 Oktober 2024 adalah wajib halal.

Kakankemenag Kota Lubuklinggau Dr H Hasanudin mengucapkan terima kasih kepada tim BPJPH Provinsi Sumsel yang sudah menunjuk Kota Lubuklinggau sebagai salah satu tempat gerakan wajib halal.

Ia menyampaikan kepada para pelaku usaha untuk memanfaatkan program ini, karena pembuatan sertifikat ini gratis.

BACA JUGA:Ayo Manfaatkan Program Satu Juta Sertifikasi Halal Gratis, Begini Cara Daftarnya

Sementara itu, Asisten II Setda Kota Lubuklinggau H Surya Dharma mengatakan sudah sepatutnya sebagai seorang muslim mengikuti aturan agama dan aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah.

Pemerintah RI sudah membuat undang-undang nomor 33 tahun 2014 mengenai produk halal.

Hal ini bearti pemerintah sudah mengeluarkan secara resmi atau legalitas tentang produk halal.

“Dan perlu diketahui, Pemerintah Kota Lubuklinggau memang dari awal sudah gencar mengajak seluruh UMKM mengurus sertifikat halal. Kota Lubuklinggau ini merupakan kota perdagangan, dan yang mendominasi adalah peran swasta yaitu para pelaku usaha. Pemkot sangat mendukung program ini dan kami menghimbau kepada seluruh pelaku UMKM untuk segera mengajukan serifikat halal, mumpung program ini gratis yang tentunya bertujuan membantu masyarakat,” ungkapnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan