10 Jenis Kendaraan yang Dibebaskan dari Pembatasan Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran 

10 Jenis Kendaraan yang Dibebaskan dari Pembatasan Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran -Tangkap Layar-Muhammad Hidayat

BACA JUGA:Perlu Diketahui, Inilah 3 Tradisi Budaya Mudik Lebaran di Indonesia

Kendaraan pengangkut barang seperti truk dan van biasanya tidak terkena pembatasan ganjil genap karena fungsinya yang penting dalam memfasilitasi distribusi barang dan logistik di kota-kota besar.

9. Mobil dengan Kapasitas Penumpang Tinggi

Mobil dengan kapasitas penumpang tinggi, seperti minibus atau bus besar, sering kali dibebaskan dari pembatasan ganjil genap karena dapat membawa lebih banyak penumpang dalam satu perjalanan, sehingga membantu mengurangi jumlah mobil di jalan.

10. Kendaraan Prioritas

BACA JUGA: 7 Tips Mudik Bagi Ibu Hamil, Aman untuk Perjalanan Pulang Kampung

Beberapa kendaraan prioritas seperti kendaraan pejabat pemerintah, kendaraan resmi, dan kendaraan dinas keamanan sering kali dibebaskan dari pembatasan ganjil genap karena sifatnya yang mendesak dalam menjalankan tugas-tugas khusus.

Manfaat Penggunaan Kendaraan yang Dibebaskan dari Pembatasan Ganjil Genap

Mengurangi Kemacetan

Dengan memberikan alternatif pilihan transportasi yang lebih fleksibel, pembatasan ganjil genap dapat membantu mengurangi kemacetan lalu lintas di kota-kota besar.

BACA JUGA:Jangan Anggap Sepele, Inilah 3 Dampak Budaya Mudik Lebaran

Mendorong Penggunaan Transportasi Ramah Lingkungan

Dengan membebaskan jenis kendaraan yang ramah lingkungan dari aturan ganjil genap, pemerintah dapat mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi yang lebih berkelanjutan.

Meningkatkan Aksesibilitas Transportasi

Dengan membebaskan kendaraan publik dan layanan transportasi berbasis aplikasi, pembatasan ganjil genap dapat meningkatkan aksesibilitas transportasi bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak memiliki kendaraan pribadi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan