10 Jenis Kendaraan yang Dibebaskan dari Pembatasan Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran
10 Jenis Kendaraan yang Dibebaskan dari Pembatasan Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran -Tangkap Layar-Muhammad Hidayat
BACA JUGA:Perlu Diketahui, Inilah 3 Tradisi Budaya Mudik Lebaran di Indonesia
Kendaraan pengangkut barang seperti truk dan van biasanya tidak terkena pembatasan ganjil genap karena fungsinya yang penting dalam memfasilitasi distribusi barang dan logistik di kota-kota besar.
9. Mobil dengan Kapasitas Penumpang Tinggi
Mobil dengan kapasitas penumpang tinggi, seperti minibus atau bus besar, sering kali dibebaskan dari pembatasan ganjil genap karena dapat membawa lebih banyak penumpang dalam satu perjalanan, sehingga membantu mengurangi jumlah mobil di jalan.
10. Kendaraan Prioritas
BACA JUGA: 7 Tips Mudik Bagi Ibu Hamil, Aman untuk Perjalanan Pulang Kampung
Beberapa kendaraan prioritas seperti kendaraan pejabat pemerintah, kendaraan resmi, dan kendaraan dinas keamanan sering kali dibebaskan dari pembatasan ganjil genap karena sifatnya yang mendesak dalam menjalankan tugas-tugas khusus.
Manfaat Penggunaan Kendaraan yang Dibebaskan dari Pembatasan Ganjil Genap
Mengurangi Kemacetan
Dengan memberikan alternatif pilihan transportasi yang lebih fleksibel, pembatasan ganjil genap dapat membantu mengurangi kemacetan lalu lintas di kota-kota besar.
BACA JUGA:Jangan Anggap Sepele, Inilah 3 Dampak Budaya Mudik Lebaran
Mendorong Penggunaan Transportasi Ramah Lingkungan
Dengan membebaskan jenis kendaraan yang ramah lingkungan dari aturan ganjil genap, pemerintah dapat mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi yang lebih berkelanjutan.
Meningkatkan Aksesibilitas Transportasi
Dengan membebaskan kendaraan publik dan layanan transportasi berbasis aplikasi, pembatasan ganjil genap dapat meningkatkan aksesibilitas transportasi bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak memiliki kendaraan pribadi.