MoU NPHD Pengamanan Pilkada Akan Dilaksanakan Serentak 17 Kabupaten/Kota
Kepala Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Rawas, Doddy Irdiawan -Foto : M Yasin/Linggau Pos-
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas bahas anggaran pengamanan Pilkada 2024.
Rapat dipimpin Sekda Kabupaten Musi Rawas, Drs Ali Sadikin, bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan pihak Polres Musi Rawas.
Kepala Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Rawas, Doddy Irdiawan menjelaskan rapat pembahasan anggaran dana pengamanan Pilkada 2024, Pemberi hibah Pemkab Musi Rawas penerima hibah Musi Rawas.
"Berita acara hibah sudah disepakati maka akan ditindaklanjuti dengan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) antara Pemkab Musi Rawas dan Pores Musi Rawas. Di dalam NPH itu nanti tertuang pihak pertama menyerahkan dana hibah kepada pihak kedua. Pihak kedua harus bertangungjawab atas penggunaan anggaran tersebut," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID.
BACA JUGA:Bulan Suci Ramadhan TK IT Darussalam Melaksanakan Dakwah Sosial
Menurutnya anggaran pengamanan Pilkada tersebut digunakan untuk terkait pengamanan Pilkada. Pelaksan Pilkada 27 November 2024. Namun tahapannya sudah dimulai diantaranya perekutan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Pada tahapan peneriamaan PPK, PPS biasanya terjadi gesekan antara yang diterima dan yang tidak diterima. Anggaran dana hibah ini masuk di triwulan ke dua tahun 2024," sebutnya.
Menurutnya, selain Polres Musi Rawas Kodim 0406/Lubuklinggau juga diberikan dana hibah untuk pengamanan. "Rapat pembahasan dengan pihak Kodim sudah dilakukan," ucapnya.
Momerandum of Understanding (MoU) nanti akan dilaksanakan serentak 17 kabupaten/kota se Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) oleh Gubernur Sumsel. "NPHD pengamanan Pilkada akan dilaksanakan serenatk di Gubernur Sumsel. Kita tinggal menunggu jadwal Gubernur. nanti pada saat MoU Kapolres Musi Rawas dan Dandim 0406/Lubuklinggau hadir ke Gubernur," jelasnya.
BACA JUGA: PLN Olah 3,3 Ton FABA dari PLTU Lontar Menjadi Bahan Konstruksi Gardu Distribusi
Menurtunya, Pemerintah Daerah harus memberikan dukungan dana untuk pengamanan Pilkada. "Berdasarkan surat edaran dari mendagri dukungan dana pengamanan Pilkada harus dari Pemerintah Daerah," tambahnya.
Dana hibah tersebut nantinya masuk ke rekening penerima hibah. Anggarannya sudah masuk di APBD Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2024 di Kesbangpol.
Sementara itu mengenai dana hibah pelaksaan Pilkada di KPU Kabupaten Musi Rawas dan Bawaslu Kabupaten sebesar 40 persen yang sudah ditransper ke rekening penerima tahun anggaran 2023 belum bisa digunakan karena menungguh petujuk tehnis dari KPU RI dan Bawaslu RI.
"Sisanya 60 persen belum kita transper karena yang 40 persen belum bisa digunakan karena menunggu petujuk tehnis dari KPU RI dan Bawaslu RI," ungkapnya.