MoU NPHD Pengamanan Pilkada Akan Dilaksanakan Serentak 17 Kabupaten/Kota
Kepala Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Rawas, Doddy Irdiawan -Foto : M Yasin/Linggau Pos-
Untuk diketahui berdasarkan PKPU Nomor 2 tahun 2024 Tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubenur Dan Wakil Gubenur Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Disebutkan Pembentukan PPK, PPS dan KPPS dimulai Rabu 17 April 2024 hingga Selasa 5 November 2024
Pembentukan Pengawas Kecamatan, Panwas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara sesuai jadwal ditetapkan Bawaslu
Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilu dimulai Selasa, 27 Februari 2024 hingga Sabtu, 16 November 2024
Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih dimulai Rabu, 24 April 2024 hingga Jumat 31 Mei 2024·
Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dimulai Jumat, 1 Mei 2024 hingga Senin 23 September 2024.
BACA JUGA:Hj Ratna Machmud Bayar Zakat Mal Rp 200 Juta
Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dimulai Minggu 5 Mei 2024 hingga Senin, 19 Agustus 2024
Pengumuman pendaftaran pasangan calon mulai Sabtu, 2 Agustus 2024 hingga Senin, 26 Agustus 2024
Pendaftaran pasangan calon Selasa 27 Agustus hingga Kamis 29 Agustus 2024
Penelitian persyaratan pasangan calon Selasa 27 agustus hingga Santu 21 September 2024
Penetapan pasangan calon Minggu, 22 September 2024
Kampanye dimulai Rabu 5 September 2024 hingga Sabtu 23 November 2024
Pelaksanaan pemungutan suara Rabu, 27 November 2024.