Hj Ratna Machmud Bayar Zakat Mal Rp 200 Juta

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud serahkan zakat mal secara simbolis kepada Ketua BAZNAS Kabupaten Musi Rawas, KH Bahana Jaalhaq Taqwalah SPDI, MA, CFRM pada acara Zakat Istana di Pendopo Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Kamis 21 Maret 2024. -Foto : M Yasin/Linggau Pos -

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Hj Ratna Machmud Bupati Musi Rawas membayar zakat mal tahun 1445 Hijriyah atau bertepatan tahun 2024 Masehi Rp 200 juta. Hal itu diketahui pada acara Zakat Istana di Pendopo Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Kamis 21 Maret 2024.   

Hj Ratna Machmud meyalurkan zakat mall melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Musi Rawas. 

Ketua BAZNAS Kabupaten Musi Rawas, KH Bahana Jaalhaq Taqwalah SPDI, MA, CFRM mengatakan bahwa zakat merupakan kewajiban umat Muslim yang sudah memenuhi nisabnya. 

Umat muslim yang sudah memenuhi nisabnya wajib membayar zakat tapi juga menjadi kewajiban Pemerintah untuk mengambil zakat. 

"Di dalam Alquran, Allah memerintahkan kepada Rasulullah yang pada saat itu Rasulullah memegang jabatan sebagai Rasul sebagai nabi dan sebagai Ulil Amri. Di dalam Surah Attaubah ayat yang ke 103, Allah subhanahu wa ta'ala berfirman ambillah zakat dari harta mereka," katanya.  

BACA JUGA:Segera Urus Sertifikat Tanah Wakaf Ada Programnya dari Pemerintah

Bahana panggilan akrap KH Bahana Jaalhaq Taqwalah menyebutkan dirinya dilantik menjadi Ketua BAZNAS Kabupaten Musi Rawas bersama pengurus lainnya pada bulam Mei 2022. Di masa-masa itu terus belajar diantaranya belajar ke BAZNAS  Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Garut dan BAZNAS RI. 

"Akhirnya kami menerapkan implementasi sistem penjaminan mutu iso 9001 untuk memperbaiki manajemen BAZNAS Kabupaten Musi Rawas yang saat itu masih sangat memprihatinkan," ucapnya.   

Kemudian mulai melakukan pengumpulan-pengumpulan dan pendistribusian zakat yang waktu itu masih sangat minim angkanya masih dikisaran Rp 1,4 miliar satu tahun.  Penyaluran  masih sekitar 75%. Itu masih  di bawah standar yang harusnya 85%. 

Kemudian di tahun 2023 dimulai dengan adanya gerakan Cinta Zakat Semesta yang diluncurkan oleh Bupati Musi Rawas Hj Ratna Mahmud. Waktu itu di lapangan Beringin Jaya Kecamatan Megang Sakti Bupati  meluncurkan Gerakan Cinta Zakat Semesta Kabupaten Musi Rawas. 

BACA JUGA:Setiap Hari Jumat Selama Bulan Suci Ramadhan SDN 5 Plus Muara Beliti Adakkan Kegiatan Tahsinul Qur'an

Di tingkat pusat telah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo dan untuk di daerah-daerah hanya hitungan jari kepala daerah yang kemudian meluncurkan Gerakan Cinta Zakat Semesta. 

"Setelah itu kami berusaha melaksanakan semaksimal mungkin amanah dari ibu Bupati ini, sehingga Alhamdulillah di tahun 2023 BASNAS Kabupaten Musi Rawas mampu mengakumulasikan pengumpulan hingga Rp 3,6 miliar atau naik hampir 3 kali lipat dibandingkan tahun 2022," ungkapnya. 

Ditambah lagi amanah dari BAZNAS RI masih banyak saldo periode yang lalu yang belum disalurkan sehingga BAZNAS Kabupaten Musi Rawas ditargetkan untuk menyalurkan lebih dari 100%, minimal 80%. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan