Hj Ratna Machmud Bayar Zakat Mal Rp 200 Juta

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud serahkan zakat mal secara simbolis kepada Ketua BAZNAS Kabupaten Musi Rawas, KH Bahana Jaalhaq Taqwalah SPDI, MA, CFRM pada acara Zakat Istana di Pendopo Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Kamis 21 Maret 2024. -Foto : M Yasin/Linggau Pos -

"Tapi kami diwajibkan lebih dari itu karena prinsip di dalam zakat adalah zakat harus segera dibagikan kepada para mustahik maka dari itu Alhamdulillah penyaluran kita naik 500%, yaitu Rp 4,9 miliar pada tahun 2023, Alhamdulillah," tambahnya. 

Apalagi BAZNAS Kabupaten Musi Rawas dipecut dengan tauladan yang luar biasa yang diberikan oleh Bupati Hj Ratna AMCHMUD di tahun 2023 pada acara zakat istana di auditorium Pememerintah  Kabupaten Musi Rawas  berzakat sebesar Rp 150 juta. 

BACA JUGA:Gebrakan Pj Bupati Apriyadi, Buat Seluruh Desa di Musi Banyuasin Dialiri Listrik

Menurut Bahana jarang sekali orang-orang kaya pemimpin-pemimpin yang begitu cerdas dalam mengelola hartanya. Hj Ratna Machmud mampu mendepositkan hartanya kepada Allah karena cintanya kepada Allah dan cintanya kepada umat. 

Bupati Hj Ratna Machmud berpesan kepada pengurus BAZNAS Kabupaten Musi Rawas perhatikan orang-orang tua jumpo, perhatikan anak-anak yatim, perhatikan orang-orang miskin. 

Sehingga dengan zakat dari Bupati hj Ratna Machmud sebagai suri tauladan diikuti oleh pejabat-pejabat lainnya diantaranya Sekda, kepala OPD, Kepala Kantor Kemenag dan seluruh jajarannya akhirnya pengumpulan BAZNAS Kabupaten Musi Rawas meningkat dan bisa menyalurkan dengan semaksimal. 

Bupati Hj Ratna Machmud dalam arahannya mengapresiasi dilaksanakanPenyerahan Zakat Istana di Kabupaten Musi Rawas. 

Bupati Hj Ratna Mchmud mengucapkan rasa syukur masih diberikan kesempatan, kekuatan dan nikmat kesehatan oleh Allah SWT, bisa bertemu kembali dengan bulan Ramadhan untuk menjalankan ibadah puasa. 

BACA JUGA:Gebrakan Pj Bupati Apriyadi, Buat Seluruh Desa di Musi Banyuasin Dialiri Listrik

Di bulan ramadhan yang suci ini, umat muslim dianjurkan untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT. Bukan hanya dengan berpuasa tapi juga dengan memperbanyak amalan-amalan, berlombalomba berbuat kebaikan termasuk berinfag, sedekah dan juga berzakat. 

Berzakat merupakan kewajiban setiap umat Islam sebagai wujud rasa syukur, rasa terima kasih atas segala nikmat yang telah diberikan Allah SWT dalam kehidupan kita, dengan berbagi rezeki dan berbag kebahagiaan, menafkahkan sebagian harta untuk diberikan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan. 

"Saya ucapkan terima kasih kepada pejabat-pejabat di lingkungan Kabupaten Musi Rawas, Para Pimpinan Cabang Bank, Pimpinan BUMD dan Para Pengusaha di Kabupaten Musi Rawas yang hadir untuk berzakat mal maupun zakat fitrah melalui BAZNAS Kabupaten Musi Rawas," katanya. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan