Diduga Nunggak Cicilan Mobil, Oknum Polisi Tembak Debt Collector
Seorang debt collector inisial DZ mengalami 4 luka tusuk oleh oknum Polisi kini dirawat di RS Siloam Palembang.-Foto : Dokumen Sumeks.Co -
PALEMBANG, KORANLINGGAUPOS.ID - Debt collector di Palembang mengalami luka tembak dan luka tusuk saat berada di parkiran mobil salah satu mall di Jalan POM IX, Palembang, pada Sabtu siang 23 Maret 2024.
Pelakunya diduga seorang oknum polisi inisial Aiptu FN yang bertugas di Mapolres Lubuklinggau Polda Sumsel.
Debt Collector yang mengalami luka tembak adan luka tusuk itu belakangan diketahui berinisial DZ dan RB.
Oknum Polisi tadi sebelumnya tak sengaja bertemu di tempat parkiran mobil. Lantaran, oknum polisi itu menunggak bayaran cicilan membuat kedua debt collector tadi langsung mengejarnya.
Tak lama kemudian terjadi salah paham dan keributan di antara ketiganya.
BACA JUGA:Ditangkap Polisi, Warga Tugumulyo Buang Barang Bukti
Oknum polisi yang emosi tadi langsung mencabut senjata api miliknya dan menembakan ke salah seorang debt collector tapi tak kena karena dihalangi istri.
Kedua korban terus dikejar hingga terjadilah penusukan menggunakan senjata tajam hingga korban DZ mengalami luka tusukan sebanyak 4 lubang.
Korban DZ mengalami dua luka tusuk di bagian tangan dan dua tusuk di bagian punggung. Sementara korban RB mengalami luka di pelipis mata dan dilarikan ke RS Siloam Palembang.
Sementara dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari laman LINGGAUPOS.CO.ID, Terduga pelaku oknum polisi berpangkat Aiptu inisial FN diduga merupakan anggota Sabhara Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan.
Sumber kepolisian menceritakan, awalnya kedua korban bersama dengan tim Debt Collector berada di parkiran PS Mall melihat 1 unit Mobil Toyota Avanza menggunakan nomor Polisi diduga palsu.
BACA JUGA:Vonis Hukuman Mati Kepada Pembunuh Adik Bupati Muratara Bisakah Berubah? 3 Upaya yang Dilakukan
Kemudian korban bersama dengan tim Debt Collector berbicara mengenai masalah mobil yang digunakan terduga pelaku.
Informasinya mobil yang digunakan terduga pelaku diduga menunggak cicilan.