Oknum Pemuda Lubuklinggau Bobol Rumah di Kompleks Pertamina

Tersangka Lingga Pratama (18) diamankan Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat karena membobol rumah di kompleks PT Pertamina.-Foto : Dokumen Polres Mura -

BACA JUGA:Anggota Polres Musi Rawas Ringkus 3 Pengedar Narkoba, Berikut Identitas Lengkapnya

Ditegaskan Kapolsek, atas perbuatnnya tersangka dikenakan dalam kasus pencurian sebagaimana sangkaan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan