Wow, ada 450 ASN Dilaporkan ke Bawaslu
Mendagri Tito Karnavian -Foto : Dokumen-Disway.id
JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID - Meskipun sudah selalu diingatkan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) mereka wajib bersikap netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu).
Namun nyatanya, masih ada saja ASN yang dinilai bersikap tidak netral.
Bahkan di Pemilu 2024 kemarin, tercatat ada 450 ASN yang dilaporkan ke Bawaslu.
Dikutip dari Disway.id, Selasa 26 Maret 2024 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR terkait evaluasi Pemilu 2024 mengungkapkan sebanyak 450 ASN dilaporkan ke Bawaslu karena diduga melanggar netralitas.
Tito mengatakan dari jumlah tersebut, 240 diantaranya dinyatakan terbukti melanggar netralitas dan telah dikenakan sanksi.
Sementara itu, 180 ASN lainnya masih ditindaklanjuti.
"Dari sejumlah itu ada 240 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi. Kemudian 180 ASN telah ditindaklanjuti oleh pejabat pembina kepegawaian dengan penjatuhan sanksi," ujar dia.
Eks Kapolri itu mengatakan jenis sanksi berupa pencopotan atau penggantian dijatuhkan pada 5 pejabat dengan kesalahan cukup fatal.
BACA JUGA:Bawa Spanduk 'Adili Jokowi, Pecat Ketua KPU dan Bawaslu', Pendemo Padati Kantor KPU
"Ada lima kita lakukan penggantian. Dikarenakan ada inisiatifnya sendiri untuk ke arah pasangan tertentu. Tidak spesifik satu pasangan, tapi ada pasangan ini, pasangan ke sana, ada pasangan ke sini, kita berikan sanksi juga dengan penggantian," imbuh Mendagri.
Adapun jenis pelanggarannya yaitu pertama, membuat posting, komentar, share dan like atau bahkan bergabung dengan akun pemenangan calon peserta Pemilu.
"ASN yang tercatat melakukan pelanggaran kategori ini sebesar 15,8 persen," ungkapnya.
Kedua, sebanyak 12,9 persen ASN ikut dalam kegiatan kampanye, sosialisasi, dan pengenalan bakal calon dari partai politik.