Jalan Sekitar MK Ditutup Jika Terjadi Demo, Saat Sidang Sengketa Pilpres 2024

Jalan Sekitar MK Ditutup jika Ada Demo, Saat Sidang Sengketa Pilpres 2024-tangkap layar-JASMADI

BACA JUGA:Partai Golkar Muratara Ajukan Gugatan ke MK dan Lapor ke DKPP

Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024, Ganjar-Mahfud hanya sanggup mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional. 

Pasangan itu tertinggal jauh dari Prabowo-Gibran yang memborong 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional. 

Sementara itu, Anies-Muhaimin mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional. 

Sidang sengketa Pilpres 2024 akan digelar MK selama 14 hari kerja atau hingga Senin (22/4/2024). 

BACA JUGA:Kabar Gembira, Pemkab Muratara Rekrut 300 CASN 2024, Ada CPNS dan PPPK

Setiap pemohon hanya diperkenankan membawa 19 saksi dan ahli ke dalam ruang sidang. 

Adapun para pengacara kubu Prabowo-Gibran telah mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam sengketa ini.

Terus simak KORANLINGGAUPOS.ID yang akan menyajikan informasi-informasi bagi pembaca setia.

Atau bisa ikuti melalui disaluran WhatsApp klik LINK INI dan pesan siar WhatApp di LINK INI.

BACA JUGA:UMKM Binaan PLN Siap Go Global! Bussiness Matching Hadirkan Pembeli dari India

Lalu bisa juga ikuti Telegram di LINK INI.

Semoga apa yang telah disampaikan baik berita maupun artikel ini bisa bermanfaat.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan