Penjual Miras di Megang Sakti Tidak Dihukum, ini Penyebabnya
Editor: SULIS
|
Kamis , 28 Mar 2024 - 22:04
Agus Widodo, Teguh, dan Sugio saat menjalani sidang putusan hakim.-Foto : Dokumen Polres Mura-
BACA JUGA:Oknum Ketua RT Dilaporkan ke Polisi, Kasusnya Bukan Main-main
“Karena kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan,” tegasnya. (*)