Di Kecamatan Muara Beliti Ada 5 Objek Diduga Cagar Budaya Diinventarisasi Oleh BPK
Tim dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilaya VI Sumatera Selatan (Sumsel) didampingi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dsibudpar) Kabupaten Musi Rawas, melakukan kegiatan Invetarisasi Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Kecamatan Muara Beliti, Kamis-Foto : Dokumen Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kabupaten Musi Rawas -
Sedangkan kalau diatasnya itu digunakan oleh Pangeran Amin untuk menjamu para tamu penting, seperti para petinggi tentara penjuang dulu.
Selain itu ada juga Keramat Jago Pati yang berada di Desa Tanah Priuk serta Keramat langranau juga terdapat di Desa Tanah Priuk Kecamatan Muara Beliti.
Jadi di Kecamatan Muara Beliti itu ada 5 tempat Objek Diduga Cagar Budaya yang dilakukan inventarisasi oleh BPK bersama Bidang Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Musi Rawas.(*)