8 Atlet Badminton Indonesia Dihukum Berat BWF Kenapa? Ternyata Ini Kronologinya

8 Atlet Badminton Indonesia Dihukum Berat BWF Kenapa? Ternyata Ini Kronologinya-Tangkap Layar-Muhammad Hidayat

BACA JUGA:Kejuaraan Badminton PB Bensol Cup 2023 Tumbuhkan Jiwa Sportifitas, Turnamen ini Ditutup Nanan

Badminton World Federation (BWF) terus mendesak PBSI agar mendapatkan konfirmasi mengenai keempat terdakwa lainnya.

Pada tanggal 5 Desember 2019 Badminton World Federation (BWF) meminta PSBI memenuhi kewajiban tersebut dan memastikan terdakwa mengetahui tuduhan itu serta menuntut mereka.

Ketika permasalahan itu belum selesai, pada Januari 2020 Badminton World Federation (BWF) mengetahui PBSI mengizinkan AP mengikuti 4 turnamen yang dilarang Badminton World Federation (BWF).

Puncak dari kasus pengaturan skor dan perjudian ini, Badminton World Federation (BWF) mendakwa delapan pemain Indonesia terkait pelanggaran Kode Badminton World Federation (BWF) tentang Perjudian, Taruhan, dan, Hasil Pertandingan yang Tidak Teratur pada awal Januari 2021 berdasarkan keputusan Panel Pemeriksa Independen pada 22 Desember 2020.

BACA JUGA:Liga 1: Bali United vs Persija Jakarta, Prediksi, Jam Tayang TV, Duel Beda Misi

Tiga dari delapan atlet badminton Indonesia dinilai Badminton World Federation (BWF) mengatur orang lain agar terlibat dalam perilaku tersebut dan telah diskors dari semua kegiatan yang berhubungan dengan bulu tangkis seumur hidup.

Sementara itu, lima orang lainnya diskors antara enam sampai 12 tahun dan denda masing-masing antara US$3 ribu dan US$12 ribu atau setara dengan Rp169 juta pada awal 2021.

Usai dakwaan itu PBSI mengutuk keras tindakan match fixing atau pengaturan skor oleh atlet Indonesia.

Ketua Bidang Humas dan Media PBSI, Broto Happy, mengatakan tindakan pengaturan skor itu dilakukan oleh atlet yang berada di luar pelatnas pada 2017 lalu. Masalah ini jelas membuat malu nama Indonesia di kancah dunia.

BACA JUGA:Kualifikasi Piala Dunia 2026: Putaran 3 PPD 2026, Syarat Indonesia Lolos, Butuh Berapa Poin?

"Mewakili PBSI jelas kami mengutuk keras perbuatan tindakan perjudian dan sejenisnya.

Ini dilakukan bukan oleh atlet pelatnas, tapi hal ini tetap mencoreng bulutangkis Indonesia secara keseluruhan," kata Broto kepada CNNIndonesia.com, Jumat (8/1).

Kemudian pada Sabtu (30/3), Badminton World Federation (BWF) memperbarui keputusan tersebut dengan tetap memberikan sanksi hukuman seumur hidup kepada Hendra Tandjaya (HT), Ivandi Danang (ID), dan Androw Yunanto (AY).

Kemudian Badminton World Federation (BWF) menghukum Sekartaji Putri dengan larangan melakoni kegiatan yang berkaitan dengan bulutangkis selama 12 tahun dan denda US$12 ribu atau setara dengan Rp190,5 juta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan