Andi Rusman Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Andi Rusman Anggota DPRD Kota Lubuklinggau melaksanakan reses perseorangan tahap.1 tahun 2024.-Foto : M Yasin/Linggau Pos -
\LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID-Konstituen Andi Rusman Anggota DPRD Kota Lubuklinggau antusias mengikuti acara reses perseorangan tahap ke-1 tahun 2024.
Acara berlangsung di kediaman Politisi Partai Gerindra di jalan Poros Kenanga II-Siring Agung tepatnya jalan Qito Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau, Sabtu 30 Maret 2024.
Jumlah konstituen yang hadir labih dari 200 orang. Dari kegiatan reses tersebut diketahui sebagian besar usulan didominasi pembanguan infrastruktur.
Andi Rusman Anggota DPRD Kota Lubuklinggau melaksanakan reses perseorangan tahap.1 tahun 2024.--
Usulan diantaranya disampaikan Ari warga Margorejo Kecamatan Lubuklinggau Utara 1. Mewakili warga RT 1 dan RT 2 Ari menyampaikan usulan pemasangan gardu listrik karena tegangan listrik di kawasan tempat tinggal mereka tegangan rendah.
BACA JUGA:Hasil Reses Hendri Juaniansyah Paling Banyak Usulan Listrik, Pembangunan Jalan dan Drainase
Dan ia mengusulkan pembagunan jalan setapak cor beton.
Jendri Putra warga Kelurahan Ponorogo Kecamatan Lubuklinggau Utara II, menyampaikan usulan pembangunan jalan cor beton, pembangunan talud, rehap saluran pembuangan.
Jendri Putra mengusulkan lampu jalan di daerah tempat tinggal mereka diganti lampu LED. Warga Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Miktaria mengusulkan diadakan tempat penampungan pembuangan sampah. Dan mengusulkan pembangunan drainase.
Menanggapi aspirasi masyarakat Andi Rusman yang terpilih kembali menjadi anggota DPRD Kota Lubuklinggau untuk periode yang kedua masa bakti 2024-2029 berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Konstituen yang hadir acara reses Andi Rusman --
BACA JUGA:Agus Hadi, Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Selalu Siap Menampung Aspirasi
"Setelah reses kami melaksanakan rapat paripurna penyampaian hasil reses. Saat itu kami menyampaikan apa yang kami dapatkan dari kegiatan reses ini," katanya.
Hasil rapat paripurna penyampaian hasil reses menjadi keputusan DPRD kemudian disampaikan ke eksekutif Pemerintah Kota (Pemkot Lubuklinggau) agar dimasukan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.