Operasi Pekat Musi 2024, Polres Musi Rawas Ungkap 62 Kasus
Para tersangka yang diamankan jajaran Polres Musi Rawas, dalam giat Operasi Pekat Musi dalam kurun waktu 6 Maret hingga 26 Maret 2024.-Foto : Apri Yadi / Linggau Pos -
BACA JUGA:Manager Perusahaan Sawit di Musi Rawas Gelapkan Uang Perusahaan
Ditangkap polres lain ada juga yang tengah jalani proses hukumnya.
Kemudian, diungkap lagi dengan laporan polisi yang nantinya tersangka ini akan dikreditkan setelah selesai, kembali diamankan kembali mengikuti proses hukum sampai putusan pengadilan.
Selanjutnya, kriminal curas belum lama telah dirilis yakni aksi perampasan Mobil Pick Up dengan 2 orang tersangka Adre dan Rizal yang dititipkan Lapas Kelas II A Lubuklinggau. Begitupun, untuk penyalaguna sajam 7 perkara dengan 7 orang pelaku. Kemudian ada juga penyalagunaan senpi, 2 perkara dengan 2 orang pelaku
Dengan demikian, masih kata AKBP Andi Supriadi dengan adanya pengungkapan kasus dalam giat Ops Pekat Musi 2024 diharapkan, dalam menjalankan ibadah puasa dengan berkuranglah aksi kriminal penyakit masyarakat .
"Kita semua bersykur Alhmadulillah sesuai targetnya kita berhasil ungkap 62 kasus yang semuanya berkaitan penyakit masyarakat (pekat)," tambahnya. (*)