Bela Guru Honorer yang Terancam Penjara, Disdik Muratara: Aksi Damai Bukan Solusi
Guru SDN Karang Anyar - Apinsa-FOTO : ISTIMEWA-
BACA JUGA:Guru Muratara Terancam Penjara, PGRI dan Wakil Rakyat Buka Suara
Saat aksi nanti, diperkirakan akan ada lebih kurang 200 pengurus PGRI yang hadir.
“Besok (Jumat,red) kita akan bersurat kembali ke Bupati Muratara terkait rencana aksi kita ini. Sekaligus kita minta petunjuk dengan beliau, titik kumpul kita nanti dimana. Karena saat aksi nanti akan satu komando dan saya absen betul. Ini untuk memastikan aksi kita ini tidak ditunggangi pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga akan kembali menggelar rapat bersama pengurus Korwil, Dinas Pendidikan hingga organisasi profesi lainnya, guna membahas rencana aksi ini.
“Aksi ini sebagai bentuk perjuangan kita untuk membantu teman seprofesi kita. Dengan harapan perjuangan kita ini Insya Allah membuahkan hasil. Kita hanya meminta guru kita bisa dibebaskan dan si pelapor terbuka hatinya. Aksi ini juga terpaksa kita laksanakan, setelah upaya damai tak kunjung terlaksana,” ungkapnya lagi.
BACA JUGA:Kasus Guru Pukul Murid di Muratara, Kadisdik: Keluarga Minta Uang Damai Rp 50 Juta, Mana Sanggup!
Ia memastikan jika guru tak ada niat untuk menyakiti anak didiknya. “Kita mencubit karena kita sayang. Intinya kami ingin mendidik bukan sengaja untuk melukai dan menyakiti anak-anak. Ya mudah-mudahan aksi damai berjalan dengan baik dan tuntutan kita dipenuhi,” tegasnya.
Untuk pengurus PGRI lainnya, kasus ini ia harapkan bisa menjadi pembelajaran kedepannya. “Jadi pengingat kita jika saat ini zamannya sudah berbeda. Niat baik kita kadang bisa disalah artikan. Kalau dulu orang tua minta anaknya dididik. Kalau sekarang justru sebaliknya,” tambah Mugono.
Sebelumnya diberitakan, kronologi kasus yang menjerat Guru Apinsa terjadi Rabu 12 Juli 2023 sekira pukul 10.15 WIB. Mulanya para korban berada di dalam ruang kelas 6 SD Negeri Karang Anyar. Mereka terdengar sedang bernyanyi.
Lalu terdakwa datang ke kelas tersebut kemudian terdakwa mengambil sebuah rotan dengan panjang lebih kurang satu meter yang tergeletak di lantai di bawah papan tulis kelas tersebut. Terdakwa memegang rotan tersebut dengan menggunakan tangan kanannya, lalu terdakwa mendekati KY dan NN.
BACA JUGA:Gara-gara Pukul Empat Siswa Pakai Rotan, Guru Muratara Terancam Penjara
Kemudian terdakwa mengayunkan rotan tersebut ke punggung KY sekali. Setelah itu, terdakwa mendekati NN kemudian memukulkan rotan yang terdakwa pegang ke punggung NN sekali.
Terdakwa juga memukulkan rotan ke tangan RH dan IQ sekali. Lalu terdakwa mengingatkan agar siswa siswi dalam kelas itu tak ribut. Selanjutnya terdakwa keluar kelas.(rfm)