Hore, Bantuan PKH Periode Maret-April Sudah Cair. Silahkan Cek ATM Masing-masing
ANTRE – Masyarakat Kota Lubuklinggau antre di untuk mengambil bantuan PKH periode Januari-Februari.-Foto : Dokumen -pendamping PKH Kota Lubuklinggau
BACA JUGA:Verifikasi Pencairan PKH Tahap 4 Selesai Ini Hasilnya
Untuk pengawasan sendiri lanjut Yudha, mereka memanfaatkan data dari Kantor Pos serta aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation).
Melalui aplikasi tersebut ketika ada NIK nya mereka bisa menelusuri data KPM baru.
Para pendamping tegasnya, menelusuri data satu persatu untuk melakukan pengawasan dan memastikan jika KPM tersebut sudah menerima bantuan PKH.
“Inilah kendala kita. Ya seperti meraba data. Biasanya data sudah di verifikasi sudah kita terima, baru pencairan. Yang kali ini mereka (KPM, red) sudah terima bantuan sementara data belum kita cek atau verifikasi ulang. Tapi apapun itu, semua KPM sudah terima bantuan mereka untuk periode Januari-Februari dan periode Maret-April. Dan sampai saat ini belum ada yang komplain, atau ada kendala dilapangan saat pencairan,” tegasnya.
BACA JUGA:178 KPM Bansos PKH Tahap 3 Tidak Cair
Untuk skema tetap sama, pencairan PKH per dua bulan sekali.
Dan pencairan dilakukan dua sistem, melalui Kantor Pos dan melalui ATM ke rekening KPM masing-masing.
Untuk besaran bansos yang diterima pun tetap sama seperti ditahun 2023. Dimana besaran Bansos PKH per dua bulan untuk anak SD sebesar Rp 150.000, anak SMP Rp 250.000, anak SMA/SMK Rp 333.333.
Penyandang disabilitas Rp 400.000, Lanjut Usia (Lansia) Rp 400.000, ibu hamil Rp 500.000 dan Anak Usia Dini (AUDD) sebesar Rp 500.000.
BACA JUGA:Penerimaan Pendamping PKH Ditunda Tahun Depan
Dikutip dari laman resmi Kemensos RI, masyarakat saat ini bisa cek penerima bansos PKH 2024 melalui situs Kemensos.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya merupakan salah satu penerima manfaat atau bukan, yang bersangkutan bisa langsung klik link https://cekbansos.kemensos.go.id/lalu mengisi data seperti masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan Penerima Manfaat (PM). Masukkan nama PM sesuai KTP. Captcha atau kode huruf. Klik Cari Data. (*)