Terdakwa : Awas Kau Kasih Tau ke Laki Kau
SIDANG : Terdakwa Andesta alias Andes (28) jalani sidang putusan hakim, Kamis (9/11/2023).-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos -
Pada saat korban ingin mencari suaminya, tiba-tiba terdakwa mengejar dan langsung mendekap korban sambil berkata, “ Nak kemano Kau? “
Korban berusaha melepaskan dekapan terdakwa dan berkata “ Lepaske Aku nih!“
BACA JUGA:Doa Ibu Bikin Sukma Akhiri Hidup, Begini Kronologinya
Setelah itupun terdakwa berkata “ Lepaske baju Kau! Kalo dak Kau mati!“
Kemudian terdakwa menarik korban ke dalam kebun karet tersebut sambil memegang erat kedua tangan korban. Sampai ke dalam kebun karet terdakwa menjatuhkan korban ke tanah yang beralaskan rumput dengan tetap memegang tangan korban dan berusaha memperkosa korban.
Korban hanya bisa menangis atas apa yang dilakukan oleh terdakwa terhadap korban.
Saat terdakwa mencoba untuk mengulangi perbuatan tersebut, korban berontak. Lalu terdakwa pun melepaskannya.
“Awas Kau kasih tau ke laki Kau, Ku bunuh Kau!“ ancam terdakwa.
Mendengar perkataan tersebut korban hanya bisa diam dan menangis. Setelah itu, terdakwa meninggalkan korban di kebun karet tersebut.
Setelah itu korban pulang ke pondok dalam keadaan menangis dan bertemu dengan adik iparnya.
Korban meminta bantuan adik iparnya agar memanggil kakaknya atau suami korban yang sedang bekerja.