Daftar Bank yang Gulung Tikar dari Awal 2024, Semoga 9 Bank ini Bukan Tempat Kita Menabung

Daftar Bank yang Gulung Tikar dari Awal 2024, Semoga 9 Bank ini Bukan Tempat Kita Menabung-Tangkap Layar-

BACA JUGA:Mudik Gratis Bareng Bank Sumsel Babel Lebih Hemat, Berikut Tahapan, Syarat dan Cara Registrasinya

Pencabutan izin pada 27 Februari berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-26/D.03/2024 tanggal 27 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat EDCCASH.

7. PT BPR Aceh Utara

Pencabutan izin pada 4 Maret berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-27/D.03/2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Aceh Utara.

8. PT BPR Sembilan Mutiara

BACA JUGA:Utang Itu Berat Jangan Sampai Telat, Berikut ini 4 Resiko Telat Bayar Angsuran KUR di Bank

Pencabutan izin pada 2 April berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-33/D.03/2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara.

9. BPR Bali Artha Anugrah

Pencabutan izin pada 2 April berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-34/D.03/2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Bali Artha Anugrah.

BACA JUGA:Rekrutmen Lowongan Kerja Bank BNI, BSI,BRI dan Muamalat April 2024, Simak Persyaratan Lengkapnya

Terus simak KORANLINGGAUPOS.ID yang akan menyajikan informasi-informasi bagi pembaca setia.

 

Atau bisa ikuti melalui disaluran WhatsApp klik LINK INI dan pesan siar WhatApp di LINK INI.

 

Lalu bisa juga ikuti Telegram di LINK INI

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan