Daftar Bank yang Gulung Tikar dari Awal 2024, Semoga 9 Bank ini Bukan Tempat Kita Menabung
Daftar Bank yang Gulung Tikar dari Awal 2024, Semoga 9 Bank ini Bukan Tempat Kita Menabung-Tangkap Layar-
BACA JUGA:Mudik Gratis Bareng Bank Sumsel Babel Lebih Hemat, Berikut Tahapan, Syarat dan Cara Registrasinya
Pencabutan izin pada 27 Februari berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-26/D.03/2024 tanggal 27 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat EDCCASH.
7. PT BPR Aceh Utara
Pencabutan izin pada 4 Maret berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-27/D.03/2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Aceh Utara.
8. PT BPR Sembilan Mutiara
BACA JUGA:Utang Itu Berat Jangan Sampai Telat, Berikut ini 4 Resiko Telat Bayar Angsuran KUR di Bank
Pencabutan izin pada 2 April berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-33/D.03/2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara.
9. BPR Bali Artha Anugrah
Pencabutan izin pada 2 April berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-34/D.03/2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Bali Artha Anugrah.
BACA JUGA:Rekrutmen Lowongan Kerja Bank BNI, BSI,BRI dan Muamalat April 2024, Simak Persyaratan Lengkapnya
Terus simak KORANLINGGAUPOS.ID yang akan menyajikan informasi-informasi bagi pembaca setia.
Atau bisa ikuti melalui disaluran WhatsApp klik LINK INI dan pesan siar WhatApp di LINK INI.
Lalu bisa juga ikuti Telegram di LINK INI