Bolehkah Sahur saat Sudah Mendengar Adzan Subuh Berkumandang?
KH Moch Atiq Fahmi, Lc – Pimpinan Pesantren Modern Ar-Risalah Lubuklinggau-Foto : Dokumen -Linggau Pos
Pertanyaan : Dari @Zahra Mila
Assalamualaikum kakak guru, saya ingin bertanya. Hari ini anak saya sahur, karena bangunnya sudah jam 4 subuh lewat, jadi langsung segera makan sahur.
Tapi setelah saat anak saya mau minum air azan berkumandang.
Ustadz mohon penjelasannya, apakah puasanya batal atau tidak?
BACA JUGA:Bagaimana Cara Berbuka Puasa yang Benar, Begini Penjelasan Kakak Guru KH Moch Atiq Fahmi. Lc
Jawaban : Waalaikumsalam, baik.
Sebagaimana yang kita ketahui, bahwasanya batas kita boleh makan pada malam hari yaitu naiknya fajar, dan fajar ini fajar shodiq ya, itu dicirikannya dengan adzan.
Adapun sebelum fajar shodiq ada fajar khalid, itu biasanya dicirikannya dengan imsak.
Yang kita biasa dengar di Lubuklinggau ini adalah alarm yang disiarkan oleh radio dan ini berdasarkan ayat Allah SWT, makan dan minumlah kamu di malam hari itu sampai nanti muncul satu tanda putih yang akan muncul di tengah tanda-tanda hitam dari tanda munculnya fajar.
BACA JUGA:Hukum Puasa Tapi Tidak Shalat, ini Penjelasan Kakak Guru KH Moch Atiq Fahmi. Lc
Nah, kalau sudah azan maka anak kita itu tidak boleh melanjutkan minum seandainya minum sudah ada yang terteguk dan ada yang belum terteguk.
Nah yang belum terteguk ini azan berkumandang maka wajib dilepehkan atau wajib dimuntahkan atau dikeluarkan dari mulutnya agar tidak masuk kerongkongan.
Kalau pada masa ini, maka puasa anak kita atau anaknya Bu Zahra ini tidak jadi masalah masih bisa lanjut.
Tapi kalau pas ada yang diminum sudah dengar azan, masih dipaksa masukkan ke dalam tenggorokan maka anak kita batal puasanya.