Bolehkah Sahur saat Sudah Mendengar Adzan Subuh Berkumandang?
KH Moch Atiq Fahmi, Lc – Pimpinan Pesantren Modern Ar-Risalah Lubuklinggau-Foto : Dokumen -Linggau Pos
BACA JUGA:Hukum Menunda Berbuka, Begini Penjelasan Kakak Guru KH Moch Atiq Fahmi. Lc
Siapapun yang minum pada saat batal.
Kalau ada yang mengatakan, ustad itu ada hadis nabi dalam Bukhari tentang masih boleh makan saat bilal azan.
Nah, ini dari Abdullah bin Umar radhiyallahuanhu yang isinya jadi di masa nabi dulu ada dua azan untuk subuh yaitu ada azannya bilal.
Nah azannya bilal ini sebelum subuh datang pada saat bilal azan ini masih boleh makan.
BACA JUGA:Istri Puasa tapi Melawan Suami, ini Kata Kakak Guru KH Moch Atiq Fahmi.Lc
Ya hal ini saat ini dilakukan oleh Saudi dimana azan dilakukan dua kali sebelum subuh, yang subuh sebenarnya itu hadir.
Nah, diisyaratkan oleh nabi kita kalau sudah azannya Ibnu ummi maktum tidak boleh lagi untuk makan dan minum.
Mudah-mudahan anaknya sehat selalu dan Bu Zahra bahagia dunia dan akhirat.
Didik mereka untuk semakin mengenal Allah SWT dan tuntunannya.
BACA JUGA:Cara Menjawab Adzan yang Benar Menurut Kakak Guru KH Moch Atiq Fahmi. Lc
Demikian, wassalamualaikum.(*)