Hukum Memasang Gigi Palsu dalam Islam

Permasalahan menguatkan gigi dengan bahan seperti perak kadangkala menimbulkan kegalauan tersendiri.-Foto : Dokumen FKUI-

 Dalam situasi darurat atau kebutuhan yang jelas, tindakan menguatkan gigi dengan perak dapat dipertimbangkan sebagai opsi yang sesuai dengan nilai-nilai keagamaan dan norma sosial. 

Oleh karena itu, permasalahan ini menunjukkan kekayaan dan fleksibilitas ajaran Islam dalam menghadapi perubahan zaman.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan