ASN Lubuklinggau Wajib Ikuti Apel Gabungan Pagi Ini

Pj Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa-Foto : Dokumen -Linggau Pos

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 tentang penyesuaian sistem kerja ASN pada instansi pemerintah setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemerintah Kota Lubuklinggau pun mengeluarkan SE Walikota Lubuklinggau. 

Namun Pj Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa menegaskan jika pagi ini, Selasa 16 April 2024 ia mengimbau agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau untuk hadir dan mengikuti apel pagi gabungan. 

Apel rencananya dilaksanakan dilaksanakan di Kantor Walikota Lubuklinggau pukul 08.00 WIB. 

“SE dari Menpan RB kita sudah implementasikan dengan SE Wako. Insya Allah besok (hari ini, red) akan dibagikan ke seluruh OPD. Namun saya minta besok pagi kita tetap melakukan apel pagi gabungan seluruh ASN dulu. Setelah itu baru disesuaikan dengan SE yang ada,” ungkap Trisko, dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 15 April 2024.

 

Trisko menjelaskan, SE dari Menpan RB tersebut ditujukan untuk pengaturan jadwal kerja. Untuk itu ia berharap apel pagi gabungan ini bisa tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya. 

“Lagi pula, tujuan dari SE ini untuk menghindari para pemudik pulang bersamaan. Sementara untuk ASN kita termasuk tenaga honorer, saya rasa hanya sekitar 10 persen yang mudik. Selebihnya ya ada di Linggau. Jadi lebih baik tetap kita laksanakan apel. Jika tidak ada hal yang urgent, ya sebaiknya apel,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan SE dari Menpan RB tersebut juga tidak semua pegawai yang bisa Work From Home (WFH). Pegawai di instansi pelayanan yang langsung ke masyarakat tetap Work From Office (WFO) 100 persen. Sementara yang diperbolehkan WFH untuk instansi layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan.

“Seperti layanan Rumah Sakit, perhubungan, kebersihan dan semua layanan yang sifatnya langsung ke masyarakat semua dibuka lagi besok. Tidak ada yang WFH. Semua WFO 100 persen, melayani seperti biasa,” tegas Trisko.

Sementara layanan administrasi pemerintahan seperti sekretariat, kehumasan dan lain sebagainya bisa WFO, namun hanya 50 persen.

“Ya sekali lagi, kalau tidak terlalu urgent lebih baik masuk. Daripada mereka tidak ada aktifitas dirumah. Hanya saja untuk layanan masyarakat semua saya minta tetap bekerja seperti biasa,” jelasnya.

Ia bahkan akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa OPD usai apel.

“Kita lihat besok saat apel, persentase kehadirannya seperti apa. Jika rendah kita sidak. Terutama ke OPD yang memberikan layanan langsung ke masyarakat. Jika terbukti ada yang tidak hadir tanpa izin, ya ada sanksi. Minimal sanksi pengurangan TPP dan teguran,” ungkapnya lagi. 

Sebelumnya dikutip dari  website resmi Kemenpan RB, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak dilakukan WFH, tetap WFO 100 persen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan