Specialis Jambret HP Dilimpahkan

Tersangka Jumadi Dahir (30) saat dilimpahkan Unit Pidum Polres Lubuklinggau ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.-Foto: Dokumen Polres Lubuklinggau-

BACA JUGA:235 Warga Binaan Surungangun Dapat Remisi

Lalu saat itu korban berjalan kaki hendak menuju konter namun saat korban belum tiba di konter tersebut datang dari arah belakang korban dua Orang Tidak Dikenal (OTD) menggunakan sepeda motor Honda Supra dan satu OTD turun langsung mengambil satu unit Handphone merk OPPO A17 warna navy yang dipegang korban.

Spontan korban langsung memberitahukan kepada saksi Wawan (pemilik konter) dengan perkataan “Om Tolong Om, ada yang maling Hp Aku” lalu Saksi Wawan berlari mengejar pelaku yang kabur kearah Jl. Nangka Lama sambil berteriak “Maling-maling”. 

Karena saat itu banyak warga disekitar mendengar teriakan Wawan sehingga warga langsung membantu untuk menangkap pelaku dan saat itu satu OTD yang dibonceng berhasil diamankan oleh warga namun satu OTD yang mengemudikan sepeda motor berhasil melarikan diri. Selanjutnya warga melapor ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti.

Dari pengakuan tersangka Jumadi Dahir, ia terlibat kasus jambret HP sebanyak dua kali yaitu TKP di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara II, dengan mengambil Hp VIVO dan TKP di Jalan Nangka Lintas Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara II, dengan mengambil Hp Realme. 

BACA JUGA:Ditinggal Mudik, Rumah ASN Dibobol

Saat ini Tim Macan Linggau masih melanjutkan pengembangan atas perkara lain khsususnya 3C yang melibatkan Tersangka Jumadi Dahir dan DPO an.T. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan