Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Hadiri Sosialiasi Layanan Perseroan Perorangan UMKM
Sosialisasi Layanan Perseroan Perseorangan Bagi Pelaku UMKM-ilustrasi-FOTO : LapasNarkotikaMuaraBeliti
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Hadiri Sosialiasi Layanan Perseroan Perorangan UMKM Naik Kelas dari Kakanwil Kemenkumham Sumsel
MUSIRAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar kegiatan Sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan.
Perseroan Perorangan ini bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Tentunya yang telah mendaftarkan ke badan hukum perseroan perorangan tahun 2024.
BACA JUGA:Kembali Berikan Hak Peralatan Mandi Bulan April 2024 di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti
Kegiatan dilaksanakan di Hotel Grand Zuri Kota Lubuklinggau, Kamis 2 Mei 2024.
Kegiatan bertujuan untuk para pelaku UMKM Kota Lubulinggau dan sekitarnya ini untuk mengajak para pelaku UMKM bisa 'Naik Kelas'.
Yakni dengan mendaftarkan usahanya agar berbadan hukum sebagai Perseroan Perorangan.
Upaya legalisasi usaha yang digeluti akan semakin dipercara dan legal dimata hukum.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkumkumham Sumsel, Ilham Djatya, dan Pj walikota Lubuklinggau, Trisko Defriansyah.
Hadir juga Kepala divisi Administrasi kemenkumham sumsel, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Begitu juga hadir Kepala Dinas Perdagangan Kota Lubuklinggau, Kepala Dinas Penanaman Modal, KKP pratama lubuklinggau, dan Kepala imigrasi.
Yang terkusus bagi pelaku usaha UMKM, termasuk juga Kalapas Narkotika Kelas IIA Maura Beliti, Ronald Heru Praptama.