Mendagri Izinkan Mutasi 186 Pejabat yang Dibatalkan Segera Dilantik Ulang

Kepala BKPSDM Kabupaten Musi Rawas, David Pulung.-Foto : Dokumen -Linggau Pos

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Sebanyak 186 pejabat yang dibatalkan pelantikannya segera dilantik ulang.

Pasalnya beredar kabar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas telah mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melantik 186 pejabat yang dibatalkan SK pelantikannya.

Kepala Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas, David Pulung saat dikonfirmasi Linggau Pos membenarkan kabar tersebut.

"Iya benar. Kita sudah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri," jawabnya.

BACA JUGA:129 Jiwa Warga Musi Rawas Penerima Program ATENSI Yapi Tersebar di 13 Kecamatan

David Pulung balik bertanya ke KORANLINGGAUPOS.ID tahu dari mana kabar tersebut.

"Cepat sekali tahu. Tahu dari mana informasi," ucapnya bertanya.

Menurut David Pulung saat ini tinggal menunggu jadwal pelantikan.

"Sekarang pimpinan sedang dinas di luar kota. Secepatnya akan kita jadwalkan untuk pelantikan ulang," jelasnya.

BACA JUGA:Abon Ikan Lele Buatan Yayuk Yuliani Warga Desa Mana Resmi Musi Rawas Dipasarkan Hingga ke Pulau Jawa.

Saat ditanyakan apakah ada perubahan posisi jabatan setelah dilantik ulang nanti.

"Kalau ada perubahan itu kewenangan Kemendagri. Namun yang jelas akan dilantik ulang," jawabnya.

Sebagaimana diketahui berita sebelumnya bahwa Bupati Musi Rawas, mencabut surat keputusan (SK) pelantikan 186 pejabat administrasi, fungsional, dan stuktural.

SK tersebut  No. 485/KPTS/BKPSDM/2024 Tertanggal 4 April 2024 Tentang Pencabutan Keputusan Bupati Musi Rawas No.263/KPTS/BKPSDM/2024 s/d No. 267 KPTS/BKPSDM/2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan