Segini Gaji Pegawai BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Capai Rp30 Jutaan Hingga Menjadi Incaran Pencaker

Daftar Gaji Pegawai BPJS Kesehatan BPJS Ketenagakerjaan 2024-ilustrasi-Youtube @bpjs.ketenagakerjaan

KORANLINGGAUPOS.ID - Lowongan pekerjaan sering dibuka BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, tentunya dengan kerpa dibukannya lowongan tentu menjadi incara bagi penjari kerja.

Berbagai kesempatan diberikan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memenuhi kebutuhan mulai dari tamatan SMA, D3 dan S1.

Namun dari banyaknya lowongan pekerjaan yang menjadi salah satu favorit yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan saat ini.

Ketertarikan pencari kerja tentu karena gaji yang ditawarkan cukup menggiurkan baik itu gaji pegawai BPJS Kesehatan ataupun BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Siapkan Rp 20 Miliar untuk Gaji 13

Perlu diketahui seseorang yang bekerja di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan ada calon pegawai dan pegawai tetap, yakni dibagi jika calon pegawai yang belum diangkat maka berhak menerima 80 persen gaji dan tunjangan perbulannya.

Sedangkan bagi pegawai tetap akan menerima gaji dan tunjangan secara penuh perbulannnya.

Lalu berapa gaji bagi pegawai tetap di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan?

Berikut gaji yang diterima pegawai BPJS Kesehatan sesuai jabatannya :

BACA JUGA:10 Pekerjaan Bebas Stres dengan Gaji Tinggi

- Staff IT sekitar Rp2,5 juta per bulan

- Claim Analyst Staff sekitar Rp2,5 juta per bulan

- Staff Keuangan sekitar Rp4 juta per bulan

- Staff sekitar Rp6,3 juta per bulan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan