Soal Pengemis yang Dikeluhkan Warga Ini Penjelasan Kepala Dinsos Kota Lubuklinggau
Penyerahan pengemis yang berhasil ditertibkan Sat PolPP ke Kantor Dinsos Kota Lubuklinggau.-Foto : Dokumen -Sat PolPP Kota Lubuklinggau
LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Permasalahan pengemis dan Anak jalanan (Anjal) lagi-lagi jadi keluhan warga. Mereka sangat berharap ada solusi dari pemerintah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat PolPP) dan Dinas Sosial.
Terkait hal ini Kepala Dinas Sosial Kota Lubuklinggau, Hasan berikan penjelasan.
Menurutnya Pemerintah khususnya SatPolPP dan Dinsos sudah berupaya dalam menyelesaikan permasalahan pengemis dan anjal di Lubuklinggau.
“Bukan tidak ada solusi atau kita tidak berupaya. Mulai dari penertiban, pembinaan hingga diantar ke rumah sudah kita lakukan,” jelasnya.
BACA JUGA:Bocah di Lubuklinggau Ungkap Kasus Penculikan yang Dialaminya, Sempat Dijadikan Pengemis di Bengkulu
Dari Sat PolPP penertiban sudah rutin dilakukan. Lalu setelah diserahkan ke Dinsos pihaknya juga sudah langsung lakukan pembinaan.
“Tidak hanya dibina. Kita antar atau kita serahkan ke keluarganya. Tidak hanya sebatas itu kita buatkan juga surat perjanjian agar mereka berjanji tidak lagi mengulangi mengemis di jalanan,” jelasnya.
Lalu lanjutnya solusi lainnya jika pengemisnya Lanjut Usia (Lansia) mereka sarankan untuk masuk ke panti jompo. Atau ada juga yang mereka sarankan untuk masuk panti asuhan.
“Tapi dari pihak keluarga tidak mau. Mereka memilih berjanji tidak akan mengulangi lagi mengemis dijalanan. Jadi sudah berbagai upaya kita lakukan untuk menyelesaikan permasalahan pengemis ini,” tegasnya.
BACA JUGA:Badut dan Pengemis Terjaring Penertiban Petugas Sat PolPP
Ujung-ujungnya mereka tetap kembali ke jalanan dan mengemis.
“Kita mau kasih tindakan yang lebih keras lagi, aturan hukum atau dasar hukumnya belum ada. Itu yang harus dipahami masyarakat saat ini,” tegasnya lagi. (*)