Bisa Ditiru, Begini Cegah Peredaran Handphone di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti
Mewujudkan pelayanan prima yang optimal dan konsisten Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti telah menyediakan layanan komunikasi dengan ponsel yang disebut Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas)-KORANLINGGAUPOS.ID-FOTO : LapasNarkotikaMuaraBeliti
MUSIRAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Mewujudkan pelayanan prima yang optimal dan konsisten Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti telah menyediakan layanan komunikasi dengan ponsel.
WBP bisa memanfaatkan Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) yang telah disediakan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Sosialisasi penggunaan Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan kepada WBP dilaksanakan pada Rabu 5 Mei 2024.
Wartelsuspas ini hadir sebagai wujud Lapas dalam antisipasi penggunaan Alat Komunikasi atau handphone di Lapas.
BACA JUGA:Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Hadiri Pemberangkatan Jamaah Haji Musi Rawas 2024
Itu juga sebagai Pemenuhan Hak Warga Binaan dalam berkomunikasi dengan Keluarga di rumah.
Pengunaan Wartelsuspas ini bisa dilakukan secara maksimal oleh WBP.
Kasi Kamtib melakukan sosialisasi kepada WBP tentang tata cara dan ketentuan pengunaan dari Wartelsuspas di setiap blok hunian.
Wartelsuspas ini juga dibuka sesuai dengan jadwal yang telah disiapkan.
Di tempat ini akan selalu diawasi oleh petugas yang secara bergantian menjaga setiap harinya.
Hal ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk dilakukan, agar WBP merasa terfasilitasi dengan baik hak-hak mereka selama menjalani masa pidana.
Tentu hal ini juga sebagai antisipasi beredarnya pengunaan Alat Komunikasi di dalam lapas.