Bisa Ditiru, Begini Cegah Peredaran Handphone di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti
Mewujudkan pelayanan prima yang optimal dan konsisten Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti telah menyediakan layanan komunikasi dengan ponsel yang disebut Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas)-KORANLINGGAUPOS.ID-FOTO : LapasNarkotikaMuaraBeliti
BACA JUGA:Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Bimtek Pemasyakatan Tufoksi JFT Pengamanan
Beliau juga menambahkan bahwa fasilitas telepon ini hanya bisa satu arah. Yakni Warga Binaan hanya bisa menelepon keluar.
"Untuk menelpon, Warga Binaan diturunkan per kamar secara bergantian dengan durasi waktu 10 – 15 menit dalam satu kali penggunaan telpon," ungkapnya.
Penurunan kamar yang menelepon diatur oleh petugas yang berada di dalam Wartelsuspas agar kondisi Wartelsuspas tetap tertib dan kondusif.
Dengan adanya Wartelsuspas diharap dapat membantu para warga binaan untuk tetap berkomunikasi dan melepas rindu dengan keluarganya. (*)