Awasi Dugaan Politik Transaksional

Memasuki tahapan Pilkada Pengamat politik di Provinsi Sumsel, Bagindo Togar ingatkan masyarakat Kota Lubuklinggau-Foto : dokumen Linggau Pos-

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Memasuki tahapan Pilkada Pengamat politik di Provinsi Sumsel, Bagindo Togar ingatkan masyarakat Kota Lubuklinggau untuk cerdas dalam memilih.

Karena menurut pengamatannya, kandidat yang suka "nyawer" jika terpilih berpotensi akan merugikan daerah.

"Bawaslu harus peka serta responsif terhadap kejadian di masyarakat, jangan dibiarkan begitu saja. Awasi praktek transaksional, berupa politik uang,” tegasnya. 

Tak hanya itu, Bagindo menilai Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi dituntut untuk lebih proaktif dalam proses politik Pemilu era kini. 

BACA JUGA:Pilkada Musi Rawas 2024, Hj Ratna Machmud dan Prayitno Diusung PKB

BACA JUGA:Ketua KPU Lubuklinggau Akui Peran Media Dibutuhkan untuk Menyukseskan Pilkada 2024

“Bawaslu harus tegas, jangan hanya menunggu ada laporan baru mengambil sikap.

Bila sampai kedapatan kandidat yang melakukan pun harus diberi peringatan,” tambahnya. 

Terkhusus bagi masyarakat Kota Lubuklinggau, Bagindo meminta agar menolak adanya praktik transaksional, bila perlu melaporkan bila ada  kandidat calon wali kota maupun tim pemenangan yang menawarkan iming-iming akan memberikan sesuatu bila memilih kandidat yang mereka usung. 

Kalau tolak ukurnya uang, dijelaskan Bagindo maka pemimpin hasil politik kotor tak akan mampu memberi perubahan luar biasa bagi Bumi Sebiduk Semare.

BACA JUGA:Partai Demokrat Lubuklinggau Segera Layangkan Permohonan Surat Tugas ke DPP

Bukan tanpa sebab, pemimpin yang terpilih dikarenakan oleh proses transaksional cenderung berharap feedback atas apa yang telah diberikannya. 

 "Jangan jadikan masyarakat sebagai objek transaksional demi syahwat dan hasrat untuk sebuah jabatan dan kekuasaan," tegasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan