Massa Desak Kejari Tindaklanjuti Kasus BUMD Mura Sempurna

AKSI DAMAI - Dian Burlian, SH selaku Koordinator Aksi saat menyampaikan suaranya di depan Kantor Kejari Lubuklinggau Jalan Depati Said, Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Senin 1 Juli 2024.-Foto : Apri Yadi-Linggau Pos

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Ratusan pendemo gabungan dari aliansi mahasiswa dan masyarakat anti korupsi geruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Senin 1 Juli 2024 sekira pukul 14.00 WIB.

Mereka melakukan aksi damai di depan Kantor Kejari Lubuklinggau Jalan Depati Said, Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

Mereka datang dengan membawa sejumlah peralatan seperti, mobil pengangkut massa, serta pengeras suara. 

Selain itu juga tampak di lapangan massa membawa  baleho  yang bertuliskan ‘Di pundak Kejari  Lubuklinggau kami inginkan keadilan’, ‘Tangkap dan adili para koruptor’, ‘Koruptor pengkhianat bangsa tak pantas tinggal di Indonesia’ dan masih banyak lainnya.

BACA JUGA:Kasus BUMD Mura Sempurna, Ismun Yahya Kembalikan Kerugian Negara

Saat sampai di Kejari Lubuklinggau mereka disambut   Kasi Intel Wenharnol, Kasi Pidsus Achmad Arjansah Akbar, anggota JPU, dan staf kejaksaan lainnya. 

Puluhan Anggota Kepolisan gabungan dari Polres Lubuklinggau dan Polsek Lubuklinggau Barat Nampak siaga melakukan pengamanan.

Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID Senin 1 Juli 2024, Dian Burlian, SH selaku Koordinator Aksi menyampaikan mereka melakukan aksi damai untuk memberi dukungan penuh kepada Kajari Lubuklinggau untuk memberantas korupsi di Kota Lubuklinggau, Musi Rawas (Mura) dan Musi Rawas Utara (Muratara) sesuai ekspektasi kita agar tidak tebang pilih.

“Kita terus suport Kajari Lubuklinggau yang baru  agar tidak terjadi lagi, dan sebagaimana  dalam penanganan perkara ada tebang pilih, seperti ada yang ditahan, dan ada yang tidak ditahan atau diproses. Seperti salah satunya kasus BUMD Mura Sempurna Kabupaten Mura, dengan mendesak Kajari agar segera memanggil dan memproses secara hukum semua yang terlibat dan menerima aliran dana dari dugaan hasil korupsi BUMD Musi Rawas dengan serius,” tegas Dian Burlian. 

BACA JUGA:Putusan Kasus BUMD Mura Sempurna, ini Penyebab Daryadi Divonis Paling Berat

Karena, kata Dian Burlian,  berdasarkan pengakuan dari saksi Zulkipli Idris dalam persidangan tersangka Daryadi pada sidang ke 6 pada Rabu 6 Desember 2023, dengan agenda pemeriksaan saksi yang diajukan oleh JPU dari Kepala Dinas Pendapatan Pengolaan KeuanganDan Asset Daerah (DPPKAD) Mura pada tahun 2020 -2023 yaitu saudara Zulkifli Idris. 

“Saat dicecar pertanyaan oleh Majelis Hakim Tipikor Palembang yang diketuai oleh Editerial, SH  ada aliran dana sebesar Rp 100 juta ke Komisi Il DPRD Mura Periode 2019 - 2024 untuk meloloskan pencairan anggaran Rp 10 milyar kepada BUMD Mura melalui Kepala DPPKAD,” papar Dian. 

Sehingga pada Senin 27 Desember 2021  cairlah uang sebesar Rp 10 Milyar ke Rekening BUMD Mura  Sempurna.

Dalam persidangan pada Rabu 6 Desember 2023, kata Dian Burlian,  saudara Zulkifli Idris saat ditanya oleh mejelis hakim mengakui ada menyerahkan sejumlah uang kepada Komusi III DPRD Mura pada tahun 2021 detailnya tercatat pada bukti transfer yang dibuka di Pengadilan Tipikor Palembang sebagai bukti dalam perkara nomor 65/Pid-SusTPK/2023/PN.Plg. atas nama terdakwa Andriyanto sebagai direktur BUMD-Musirawas. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan