Angkutan Batu Bara Resahkan Masyarakat, Dishub Lubuklinggau Beri Penjelasan
Salah satu truk diduga mengangkut batubara saat melintasi jalan protokol Kota Lubuklinggau siang hari belum lama ini.-Foto : tangkapan layar.-
LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Beberapa hari terakhir ini angkutan batu bara kembali marak lagi melintasi jalan dalam Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.
Kondisi tersebut meresahkan warga Kota Lubuklinggau karena disamping menimbulkan debu dan juga khawatir makin merusak jalan sebab beban yang diangkut melebihi tonase yang dibolehkan.
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Hasbi Asadiki mengakui bahwa masyarakat resah terhadap angkutan batubara yang melintas dalam Kota Lubuklinggau.
Hal itu diketahuinya dari laporan masyarakat saat melakukan reses.
BACA JUGA:Truk Batubara Boleh Melintasi Jalan di Lubuklinggau, ini Petunjuk dan Waktunya
Menyikapi hal itu menurut Hasbi Asadiki pihaknya pernah menyampaikan ke pihak SDM Provinsi Jambi.
Pasalnya angkutan batubara yang melintasi Kabupaten Muratara dan Kota Lubuklinggau Jambi tujuan ke Bengkulu.
Namun hingga kini belum ada penyelesaian untuk itu ia meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumsel untuk mengirimkan surat ke Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang ada di Sumsel untuk berkoordinasi dengan Polres setempat untuk menindak angkutan batubara tersebut.
"Untuk menindaknya Gubernur harus koordinasi ke Kapolda agar Kapolda dapat menginstruksikan Kapolres-Kapolres untuk menindak angkutan batu bara karena ini sangat meresahkan masyarakat," tegasnya.
BACA JUGA:Hai Sopir Truk Batubara yang Nekat Melintasi Tengah Kota, ini Himbauan Polisi Lubuklinggau
Menurut Hasbi keresahan ini harus disikapi oleh Pemerintah sebab kalau tidak dikhawatirkan masyarakat akan bertindak sendiri.
"Itu yang sangat tidak kita inginkan karen kalau masyarakat bertindak sendiri dikhawatirkan anarkis. itu yang tidak kita inginkan," jelasnya.