Hai Sopir Truk Batubara yang Nekat Melintasi Tengah Kota, ini Himbauan Polisi Lubuklinggau

Foto bersama disela kegiatan audiensi Posko Orange ke Dishub Kota Lubuklinggau dihadiri Kasat Intel Polres Lubuklinggau, Rabu 5 Juni 2024.-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos-

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID  – Posko Orange mewakili masyarakat Kelurahan Lubuklinggau Ulu resah dengan lalu lalang truk angkutan batubara yang melintasi Jalan Jenderal Sudirman menuju Jalan Depati Said, tengah Kota Lubuklinggau.

Keresahan mereka disampaikan Posko Orange dalam audiensi di Kantor Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau 5 Juni 2024.

Posko Orange menegaskan, jika sampai Kamis 6 Juni 2024  truk pengangkut batubara masih juga melintasi Jl Jendral Sudirman alias tengah Kota Lubuklinggau, Posko Orange akan blockade jalan.

Menanggapi pernyataan itu, Kasat Intel Polres Lubuklinggau Iptu Deny menyampaikan bahwa bahwa ia mengapresiasi dan mendukung adanya Tim Posko Orange dan rombongannya yang menyuarakan keresahan masyarakat akan adanya mobil angkutan batubara yang lalu lalang di Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:Truk Batubara Melintasi Kota, Posko Orange Ancam Blokade Jalan, Kepala Dishub Lubuklinggau Angkat Bicara

Karena jalan itu bukan peruntukannya.

“Bahkan ditambah lagi bahwa ada Peraturan Walikota yang mengaturnya, jadi kedepannya pihak kepolisian Polres Lubuklinggau akan lebih tegas lagi adanya mobil Batubara yang melintasi Kota Lubuklinggau,” papar Kasat Intel.

“ Kami berharap juga pihak terkait yakni dinas dan kita untuk mengundang pengusaha batubara, untuk dihimbau, bahkan memang ada salah satu oknum sopir yang sengaja nakal dan melintasi jalan perkotaan Lubuklinggau atau Jalan Depati Said. Kami sangat mendukung. Kami tidak mau Kota Lubuklinggau, jalan rusak, jorok, hancur dan berdebu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.  Jadi kita bersabar dan kita akan berusaha mengamankan Kota Lubuklinggau ini,” terang Kasat Intel.

 Sebelumnya diberitakan Tim Posko Orange, pihak Kecamatan Lubuklinggau Barat, dan Kelurahan Lubuklinggau Ulu,   datangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuklinggau Selasa 6 Juni 2024.

BACA JUGA:Oknum Guru di Lubuklinggau Ancam Pengusaha

Mereka datangi Kantor Dishub di Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I ini  untk audiensi dengan pihak Dishub tentang aktivitas angkutan batubara yang melanggar peraturan Walikota dengan melintas di jalan protokol. 

Audiensi bersama Kepala Dishub Kota Lubuklinggau Abu Ja’at ini berlangsung lebih kurang 3 jam.  

Hadir dalam kesempatan itu hadir dandim 0406, KBO Ipda Dedi mewakili Satlantas Polres Lubuklinggau, Dandim 0406,  Kasat Intel Polres Lubuklinggau  Iptu Deny, serta  Tim Polsek Lubuklinggau Barat.

Saat dikonfirmasi Koordinator  Lapangan (korlap) Posko Orange M Arira Fitra mengatakan, tujuan kedatangannya ke Kantor Dishub Lubuklinggau untuk menyuarakan keresahan masyarakat Kelurahan Lubuklinggau Ulu karena lalu lalang angkutan batubara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan