Truk Batubara Nekat Melintas Siang Hari, Begini Tanggapan Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana
RUSAK - Sejumlah titik jalan rusak diduga akibat dilewati mobil angkutan batubara di Jalan Lingkar Selatan atau Jalan Fatmawati Soekarno menuju terminal Watas.-FOTO : APRI YADI -LINGGAU POS
KORANLINGGAUPOS.ID - Meski terus diberi ketegasan dengan menilang mobil, namun mobil angkutan batubara jalur Lubuklinggau Bengkulu terus berulah dengan melanggar peraturan Pemkot Lubuklinggau.
Bahkan akibat angkutan batubara tersebut banyak titik jalan Lingkar Selatan atau Jalan Fatmawati Soekarno menuju terminal Watas yang mengalami kerusakan yang cukup parah.
Seperti di Kelurahan Muara Enim dan Lubuk Tanjung. Begitu juga jalan di Lingkar Utara ada juga sebagian yang rusak akibat angkutan batubara.
Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID Kamis 25 Juli 2024 Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana SIK mengatakan pihaknya terus melakukan tindak tegas dengan menilang apabila angkutan batubara ini terus melanggar.
BACA JUGA:Soal Angkutan Batubara di Lubuklinggau, Hasbi Asadiki Menilai Karena Pemerintah Tidak Tegas
Kasatlantas AKP Marjuni membenarkan memang ada salah satu mobil yang melintas siang, sehingga petugas satlantas langsung mengejar angkutan batubara tersebut.
Saat ditanya alasan sopir angkutan batubara malam itu mobil pecah ban di Merasi Kabupaten Mura, sehingga menunggu bengkel ban buka, dengan itulah ia melintas pada siang hari.
"Namun kedepannya kalau memang masih ada oknum sopir mobil angkutan batubara melintasi kembali berbuat ulah dan melanggar peraturan maka akan ditindak tegas dengan ditilang,” tegas Kasatlantas.
“Kami berikan himbauan kepada sopir angkutan batubara agar mematuhi aturan yang berlaku mengenai rekayasa jalan yang harus ditaati. Dalam Perwal mengatur kendaraan angkutan batu bara wajib melintas mulai pukul 22.00 WIB dan akhir batas pukul 05.00 WIB. Setiap harinya,” tegas dia.
BACA JUGA:Angkutan Batubara Langgar Perwal, Dishub Lubuklinggau: Tolong Polisi untuk Menindak Tegas
BACA JUGA:Warga Ngeluh Angkutan Batubara Bikin Jalan Berdebu. Begini Reaksi Cepat Pemerintah
Untuk jalan yang boleh dilintasi angkutan barubara, arah utara yaitu Jalan Lingkar Utara dan Jalan Lingkar Selatan.
Maka sebagai bentuk kesiap siagaan, Satlantas Polres Lubuklinggau juga siaga dilingkar utara tepatnya di Kelurahan Petanang dekat GOR. (*)