Kemenag Musi Rawas Himbau Masyarakat Hati-hati Banyak KBIHU Ilegal
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Musi Rawas, H.M.Kholil Azmi, S.Ag -Foto : Dokumen Pribadi-
KORANLINGGAUPOS.ID - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Musi Rawas menghimbau masyarakat agar berhati-hati dalam memilih Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU).
Pasalnya saat ini sedang marak KBIHU ilegal tidak memiliki izin operasi dari Kementerian Agama Pusat.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Musi Rawas, H.M.Kholil Azmi, S.Ag mengatakan di Kabupaten Musi Rawas KBIHU yang sudah terdaftar di Kementerian Agama adalah KBIHU Armina pimpinan KH Bahana Jaalhaq Taqwalah SPDI, MA, CFRM.
"KBIHU yang sudah terdaftar di Kementerian Agama KBIHU Armina yang diketuai Pak Bahana," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 21 Agustus 2024.
BACA JUGA:Ikut Serta Memeriahkan HUT RI Ke 79 Kemenag Kabupaten Musi Rawas Adakan Lomba Gembira
BACA JUGA:Kemenag Kabupaten Musi Rawas Gelar Tasyakuran Ini Sebabnya
Menurunnya KBIHU yang ada kantor di Musi Rawas hanya satu. Ada satu lagi di Kota Lubuk Linggau.
Namun M Kholil mengaku belum mengetahuinya karena belum pernah melihat izin operasionalnya.
"Di Musi Rawas ada satu, satu lagi di Kota Lubuk Linggau tapi saya belum melihat secara pasti izin operasionalnya, jadi belum tahu pasti. Setiap KBIHU harus ada izin operasional dari Kemenag," jelasnya.
Kholil Azmi mengingatkan masyarakat hati-hati dalam memilih KBIHU karena sudah banyak yang menjadi korban penipuan.
BACA JUGA:Jemaah Umrah Wajib Vaksin Meningitis? Begini Penjelasan Kemenag Musi Rawas
BACA JUGA:MUI Keluarkan Fatwa tentang Pemanfaatan Hasil Investasi Dana Haji, Tegaskan Soal Dosa dan Haram
"Sudah banyak masyarakat yang kena bohongi untuk melaksanakan umroh dan haji. Karena itulah kita menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan harus datang ke Kemenag untuk menanyakan keabsahan KBIHU," himbaunya.
Menurunnya, kerugian bagi jamaah yang menggunakan jasa KBIHU ilegal nantinya tidak bisa mendampingi atau memberikan bimbingan saat menunaikan ibadah haji atau umroh.