Kemaluan Anak Terpotong saat Sunatan Massal, Oknum Bidan Angkat Tangan Dokter Beri Penjelasan
Sang ayah inisial AI saat mendampingi anaknya inisial AK melapor ke Polda Sumsel, Jumat 1 Desember 2023.-Foto : Istimewa-
SUMSEL, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Alat kelamin seorang bocah inisial AK (8) terpotong ketika mengikuti sunatan massal di Desa Masam Bulan, Kecamatan Tanjung Sakti Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan. Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat membenarkan insiden tersebut.
Kabid Penanganan Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat Ubaidillah menjelaskan, sunatan massal itu diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat 17 Oktober 2023.
Ia membenarkan kegiatan Sunatan Massal Gratis merupakan program dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat untuk anak yang kurang mampu.
Menurut dia petugas yang menyunat merupakan bidan senior didampingi satu orang perawat.
BACA JUGA:Serie A: Prediksi Napoli vs Inter Milan, Duel Beda Kepentingan!
Akibat peristiwa ini sang bidan mengalami syok dan bingung. Ketika ditanya peristiwa terpotongnya alat kelamin bocah itu, sang bidan kata Ubaidillah tak banyak bicara.
Ubaidillah mengatakan saat ia bertanya kepada sang bidan bagaimana cara potongnya, sang bidan menjawab sama memotongnya seperti biasa. Sudah diklamp diberi batas antara kepala penis dan kulit.
“Katanya dia potong di atas klemp dia juga bingung kenapa bisa terpotong,” ungkap Ubaidillah.
Terungkapnya kasus alat kelamin bocah terpotong itu berselang sehari setelah acara Sunatan Massal. Karena korban datang ke Puskesmas Desa Masam Bulam dengan keluhan tak bisa kencing.
BACA JUGA:Libur Akhir Tahun ke Air Terjun Temam Lubuklinggau
Setelah dicek oleh petugas Puskesmas, terlihat bahwa alat kelamin korban sudah terpotong.
Lalu bagaimana langkah Dinkes berikutnya?
Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat meminta anak itu untuk dirujuk ke rumah sakit dan akhirnya dari Puskesmas desa korban dirujuk ke Rumah Sakit Lahat dengan perjalanan sekitar 3 jam lebih.
Setelah itu korban ditangani oleh pihak rumah sakit dan diambil tindakan. Tetapi sayangnya alat vital korban sudah tidak bisa disambung lagi.